Kakanwil Ditjenpas Sultra Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Tekankan Peran Strategis PK dalam KUHP Baru
Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) melantik satu orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, yakni Siti Halijah, Rabu (4/2/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan ke depan akan semakin strategis seiring perubahan paradigma sistem pemidanaan yang lebih menitikberatkan pada pendekatan keadilan restoratif. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan memiliki andil besar dalam proses penegakan hukum, terutama dalam memberikan rekomendasi melalui penelitian kemasyarakatan (Litmas) serta pelaksanaan pembi...