Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rutan dan Lapas Bersama Pemprov Sultra

 

Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Senin (09/02/2026) bertempat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pertemuan ini membahas rencana kerja sama pemanfaatan lahan Rutan dan Lapas di Sulawesi Tenggara untuk kegiatan ketahanan pangan, termasuk penyediaan bibit, peralatan, serta pendampingan teknis yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lahan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara,Muhammad Taufik menyampaikan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan.“Kami siap membantu sebagai penyedia. Beberapa bibit kami siapkan untuk keperluan dari Rutan dan Lapas sesuai dengan kondisi tempat dan lahannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara sangat terbuka dan siap menjalankan program yang dibuat untuk kepentingan instansi serta sebagai bentuk pelaksanaan arahan pimpinan.

“Kita sama-sama bekerja sambil belajar dalam kegiatan seperti ini. Kita akan tinjau lokasi dan memastikan kesiapannya. Kami bantu support, baik dari segi peralatan maupun bibit,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungan terhadap pelibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam program asimilasi.“Kami juga mendukung program Warga Binaan Asimilasi, sehingga ini menjadi kerja sama yang baik bagi kami. Kinerja saling dijalankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan (Kabid PP) Kanwil Ditjenpas Sultra Wiwid Feriayanto Rahadian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat serta penguatan sinergi di tingkat daerah.“Selain tujuan kami sebagai pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pertemuan ini juga merupakan awal silaturahmi kami dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman (MoU) di tingkat kementerian telah disepakati, sehingga Kanwil Ditjenpas Sultra berkewajiban menindaklanjutinya dalam bentuk PKS di wilayah.“Kami meneruskan arahan dari pimpinan. Seperti yang kita ketahui, jajaran menteri sudah menyetujui MoU, dan kami melaksanakan PKS di wilayah,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara memiliki potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan.“UPT Pemasyarakatan Sultra memiliki lahan yang siap untuk diadakan kegiatan ketahanan pangan, dan ini merupakan kewajiban kami sesuai arahan menteri,” pungkasnya.

Melalui sinergi ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berharap program ketahanan pangan di Rutan dan Lapas dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan manfaat pembinaan, kemandirian, serta peningkatan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka