Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rutan dan Lapas Bersama Pemprov Sultra
Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi lintas
sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut
diwujudkan melalui koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,
khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Senin (09/02/2026) bertempat
di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pertemuan ini membahas rencana kerja sama
pemanfaatan lahan Rutan dan Lapas di Sulawesi Tenggara untuk kegiatan ketahanan
pangan, termasuk penyediaan bibit, peralatan, serta pendampingan teknis yang
disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lahan pada masing-masing Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
Provinsi Sulawesi Tenggara,Muhammad Taufik menyampaikan komitmen penuh pihaknya
dalam mendukung program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan.“Kami
siap membantu sebagai penyedia. Beberapa bibit kami siapkan untuk keperluan
dari Rutan dan Lapas sesuai dengan kondisi tempat dan lahannya,” ujarnya.
“Kita sama-sama bekerja sambil belajar dalam kegiatan seperti ini. Kita akan
tinjau lokasi dan memastikan kesiapannya. Kami bantu support, baik dari segi
peralatan maupun bibit,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungan terhadap
pelibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam program asimilasi.“Kami
juga mendukung program Warga Binaan Asimilasi, sehingga ini menjadi kerja sama
yang baik bagi kami. Kinerja saling dijalankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan
Pelayanan (Kabid PP) Kanwil Ditjenpas Sultra Wiwid Feriayanto Rahadian,
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan
pusat serta penguatan sinergi di tingkat daerah.“Selain tujuan kami sebagai
pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pertemuan ini juga merupakan awal
silaturahmi kami dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman (MoU) di
tingkat kementerian telah disepakati, sehingga Kanwil Ditjenpas Sultra
berkewajiban menindaklanjutinya dalam bentuk PKS di wilayah.“Kami meneruskan
arahan dari pimpinan. Seperti yang kita ketahui, jajaran menteri sudah
menyetujui MoU, dan kami melaksanakan PKS di wilayah,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi
Tenggara memiliki potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung
ketahanan pangan.“UPT Pemasyarakatan Sultra memiliki lahan yang siap untuk
diadakan kegiatan ketahanan pangan, dan ini merupakan kewajiban kami sesuai
arahan menteri,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Kanwil Ditjenpas Sultra
berharap program ketahanan pangan di Rutan dan Lapas dapat berjalan optimal,
sekaligus memberikan manfaat pembinaan, kemandirian, serta peningkatan
keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Komentar
Posting Komentar