Kakanwil Ditjenpas Sultra Instruksikan KUPT Lapas dan Rutan Sesultra Bangun Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih

 

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menginstruksikan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis  Lembaga Pemasyarakatan  dan Rumah Tahanan Negara  se-Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pembangunan sumur bor pada UPT Pemasyarakatan yang mengalami kekurangan pasokan air bersih. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting .Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-34 tentang Pembuatan Sumur Bor pada UPT Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain diperuntukkan bagi WBP, menurut Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengakatakan pembangunan sumur bor tersebut juga diarahkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih. Menurut Kakanwil, keberadaan UPT Pemasyarakatan harus mampu memberikan dampak positif dan berkontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

“Pemenuhan air bersih merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan yang humanis. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh KUPT agar segera melakukan identifikasi kebutuhan dan mengambil langkah konkret melalui pembangunan sumur bor sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Lardi dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga meminta agar seluruh KUPT melakukan pemetaan kondisi sumber air, menyusun perencanaan teknis secara matang, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari , Muctar menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera melaksanakan instruksi Kakanwil. Ia menegaskan bahwa Lapas Kendari berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan ini demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Kami siap menindaklanjuti instruksi Kakanwil Ditjenpas Sultra dengan melakukan langkah-langkah teknis yang diperlukan. Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi WBP menjadi prioritas utama kami, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di sekitar Lapas Kendari,” ungkap Kepala Lapas Kendari.

Melalui kebijakan ini, diharapkan permasalahan kekurangan air bersih di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dapat teratasi secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka