Kakanwil Ditjenpas Sultra Instruksikan KUPT Lapas dan Rutan Sesultra Bangun Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih
Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menginstruksikan seluruh
Kepala Unit Pelaksana Teknis Lembaga
Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan
pembangunan sumur bor pada UPT Pemasyarakatan yang mengalami kekurangan pasokan
air bersih. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang
dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting .Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-34 tentang Pembuatan Sumur Bor pada UPT Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa ketersediaan air bersih merupakan
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pemenuhan hak Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain diperuntukkan bagi WBP, menurut Kakanwil Ditjenpas
Sultra, Sulardi mengakatakan pembangunan sumur bor tersebut juga diarahkan agar
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar UPT
Pemasyarakatan, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan
akses air bersih. Menurut Kakanwil, keberadaan UPT Pemasyarakatan harus mampu
memberikan dampak positif dan berkontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Kakanwil juga meminta agar seluruh
KUPT melakukan pemetaan kondisi sumber air, menyusun perencanaan teknis secara
matang, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan
pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari , Muctar menyatakan kesiapan jajarannya untuk
segera melaksanakan instruksi Kakanwil. Ia menegaskan bahwa Lapas Kendari
berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan ini demi peningkatan kualitas
layanan pemasyarakatan.
“Kami siap menindaklanjuti instruksi Kakanwil Ditjenpas
Sultra dengan melakukan langkah-langkah teknis yang diperlukan. Pemenuhan
kebutuhan air bersih bagi WBP menjadi prioritas utama kami, sekaligus sebagai
bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di sekitar Lapas Kendari,” ungkap
Kepala Lapas Kendari.
Melalui kebijakan ini, diharapkan permasalahan
kekurangan air bersih di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dapat
teratasi secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang
profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi dan
kesejahteraan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar