Perkuat Tugas dan Fungsi, Kakanwil Ditjenpas Sultra Minta Petugas Bekerja Sesuai SOP
Kendari – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kakanwil Ditjenpas Sultra) menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi seluruh petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan, pengamanan, serta pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penguatan tugas dan fungsi bagi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka. KPR), anggota jaga, serta Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Jumat (24/04/2026). Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa petugas pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keberhasilan program pembinaan di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA. Oleh karena itu, setiap petugas wajib memahami dan menjalankan tugasnya secara profe...