48 WBP Lapas Kendari Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Sultra Saat Sidang TPP
Kendari – Sebanyak 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kakanwil Ditjenpas Sultra) dalam rangka pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang digelar di aula Lapas Kendari, Jumat,(27/2/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembinaan serta evaluasi terhadap WBP yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi maupun program pembinaan lanjutan. Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan guna menilai perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan WBP untuk mengikuti program reintegrasi sosial. Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa hak-hak warga binaan dapat diberikan sepanjang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sidang TPP ini bukan sekadar formalitas, tetapi ...