Postingan

Direktur Kepatuhan Internal Tegaskan Integritas Jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra

Gambar
Kendari – Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Rabu (24/7/2025). Pengarahan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat integritas, tata kelola, serta peningkatan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra. Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam setiap aspek pelayanan pemasyarakatan, termasuk pengawasan internal, manajemen risiko, serta evaluasi kinerja pegawai. "Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan representatif, kita harus selalu berkomitmen menjaga kebersihan serta melaksanakan program-program dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam akselerasi program imipas yang telah ditetapkan," ujar tegasnya  Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan blok hunian untuk memastikan tingkat keamanan...

Hari Anak Nasional ke-41, Kakanwil Ditjenpas Sultra Serahkan Remisi untuk 31 Anak Binaan LPKA Kendari

Gambar
Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025,Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara menyerahkan remisi khusus kepada 31 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Rabu (23/07/2025). Remisi tersebut menjadi wujud perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap anak-anak yang sedang menjalani pembinaan, sekaligus mendorong semangat mereka untuk terus memperbaiki diri. Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik, meskipun tengah berada dalam proses hukum. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, mengungkapkan pemberian remisi bagi yang memenuhi syarat, merupakan pemenuhan hak dasar anak binaan. Dia menyebutkan pemberian remisi tersebut merupakan bonus bagi anak-anak binaan yang telah menjalani segala tata tertib yang ada di LPKA Kendari dengan baik, serta mengikuti berbagai jenis pembin...

38 Anak Binaan Kembali ke Keluarga di Hari Peringatan Anak Nasional 2025

Gambar
 Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7). Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan langsung Bebas usai mendapat PMP HAN II, sedangkan 1.272 Anak Binaan masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan PMP HAN I. Pada PMP HAN I, 938 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 1 bulan; 174 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 2 bulan; 143 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan; dan 17 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 4 bulan. Sementara untuk PMP HAN II, 23 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 1 bulan; 8 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 2 bulan; dan 7 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan PMP memiliki beberapa manfaat, yakni meningkatka...

Kunjungan ke Rutan Kolaka, Kakanwil Ditjepas Sultra Fokuskan pada Penegakan SOP dan Pencegahan Pungli

Gambar
Kolaka– Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP), Kakanwil Ditjenpas Sultra melaksanakan kunjungan langsung di Rutan Kolaka (17 /07/2025). Kegiatan ini dilakukan guna meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana di dalam blok hunian, memastikan semua fasilitas telah memadai untuk mendukung pelaksanaan pembinaan dan perawatan narapidana. Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap petugas. "Seluruh layanan perawatan narapidana harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengeluaran narapidana dari dalam blok harus berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif. Setiap proses harus didukung dengan berita acara resmi dan dokumentasi lengkap. Selain...

Perkuat Tugas Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Sultra Kunjungi Rutan Unaaha dan Dukung Kolaborasi dengan Kemenag Konawe

Gambar
Konawe, 16 Juli 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha. Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan serta mendukung terjalinnya kerja sama antara Rutan Unaaha dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas. Ia juga mengapresiasi kinerja Rutan Unaaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. “Pegawai pemasyarakatan harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga kekompakan, dan berpegang pada prinsip tata nilai ASN BerAKHLAK dalam melayani dan membina warga binaan,” tegas Lardi Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Rutan Unaaha dan Kemenag Kabupaten Konawe terkait program pembinaan kerohanian...

Kanwil Ditjenpas Sultra Hadiri Pemusnahan 4 Kg Narkoba oleh BNNP Sultra

Gambar
Kendari— Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara yang di wakili Kabid PK I Gede Artayasa turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Selasa (15/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor BNNP Sultra ini memusnahkan sebanyak 4 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Juni 2025. Barang bukti sabu yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap karena sudah melalui proses di persidangan untuk menjerat para pelaku dengan rata-rata berperan sebagai pengedar dan sisa narkoba yang dijualnya itu digunakan sendiri Kepala BNNP Sultra Brigjen Christ Reinhard Pusung saat diwawancarai menyampaikan barang bukti yang diungkap BNNP selama Januari-Juni 2025 terdiri 1.029,12 gram sabu-sabu dan 3046,99 gram jenis ganja. "Pengungkapan ini dari 10 laporan yang diselidiki, dengan tersangkanya 12 orang," kata Christ Reinhard. Kehadiran Kanwil Ditjenp...

Penguatan Sistem Kepegawaian, Kanwil Ditjenpas Sultra Tinjau Implementasi STAR ASN dan MyASN di Lapas Baubau

Gambar
Baubau – Dalam rangka penguatan sistem kepegawaian yang terintegrasi dan modern, Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aplikasi STAR ASN dan MyASN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Selasa (15/7). Kegiatan ini dilakukanoleh bagian kepehawaian kanwil Ditjenpas Sultra yang diterima oleh Kepala Lapas Baubau, Tubagus .M. Chaidir beserta jajaran kepegawaian setempat. Monitoring ini bertujuan memastikan implementasi dua aplikasi sistem informasi kepegawaian nasional tersebut berjalan optimal, khususnya dalam hal pemutakhiran data ASN, pelayanan mandiri pegawai, serta integrasi data ke dalam sistem BKN secara real-time. “STAR ASN dan MyASN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan manajemen kepegawaian berbasis digital. Oleh karena itu, penting untuk memastikan seluruh unit pelaksana teknis memahami dan mengimplementasikan sistem ini secara maksimal,” ujar rocky perwakilan Kanwil saat memberikan pengarahan. Tim Kanwil Dit...