Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Koordinasi Pemanfaatan Hibah Tanah Pemasyarakatan dengan Pemprov Sultra untuk Pembangunan Lapsustik
Kendari,— Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara , melaksanakan koordinasi
strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pemanfaatan hibah tanah Pemasyarakatan di kawasan
Nanga-Nanga, Kota Kendari, Jumat (31/10).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur
Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, serta Kepala Bidang Aset Biro Aset Pemprov Sultra, Abdur
Rajab. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi
antara Kanwil Ditjenpas Sultra dan Pemerintah Provinsi dalam upaya mendukung
pembangunan Lapas Narkotika (Lapsustik)
Kendari serta memastikan status hukum aset hibah daerah berjalan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh aset Pemasyarakatan di daerah memiliki kejelasan status hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aset Pemasyarakatan, khususnya hibah dari pemerintah daerah, memiliki keabsahan dan dasar hukum yang kuat. Hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sulardi
Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan komitmen
Pemerintah Provinsi untuk mendukung penuh proses administrasi hibah tanah
tersebut. Ia menekankan bahwa Pemprov Sultra siap membantu dalam penyelarasan
dokumen dan mempercepat proses sertifikasi agar proyek pembangunan dapat
berjalan sesuai jadwal.
“Kami memahami urgensi pembangunan sarana
Pemasyarakatan, khususnya Lapas Narkotika. Pemerintah Provinsi siap bersinergi
dalam aspek legalisasi aset agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,”
ungkap Asrun Lio.
Koordinasi ini juga menegaskan kesepahaman
antarinstansi mengenai arah pemanfaatan tanah hibah tersebut, termasuk penataan
dokumen dan tindak lanjut administratif. Hasil pertemuan menyepakati langkah
konkret untuk mempercepat proses sertifikasi lahan serta memastikan tidak ada
tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.Dengan adanya kepastian hukum
terhadap tanah tersebut, diharapkan rencana pembangunan fasilitas
Pemasyarakatan dapat segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi
sistem pembinaan narapidana, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Sulardi menekankan bahwa
pembangunan Lapas Narkotika Kendari menjadi salah satu prioritas dalam rangka
mendukung program nasional penanggulangan peredaran narkoba serta peningkatan
kapasitas lembaga Pemasyarakatan di daerah. “Dengan dukungan dari Pemerintah
Provinsi Sultra, kami optimistis pembangunan Lapas Narkotika dapat berjalan
lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi upaya rehabilitasi serta pembinaan
warga binaan,” tambahnya.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar