Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Koordinasi Pemanfaatan Hibah Tanah Pemasyarakatan dengan Pemprov Sultra untuk Pembangunan Lapsustik

 

Kendari,— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara , melaksanakan koordinasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pemanfaatan hibah tanah Pemasyarakatan di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Jumat (31/10).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, serta Kepala Bidang Aset Biro Aset Pemprov Sultra, Abdur Rajab. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sultra dan Pemerintah Provinsi dalam upaya mendukung pembangunan Lapas Narkotika (Lapsustik) Kendari serta memastikan status hukum aset hibah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh aset Pemasyarakatan di daerah memiliki kejelasan status hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aset Pemasyarakatan, khususnya hibah dari pemerintah daerah, memiliki keabsahan dan dasar hukum yang kuat. Hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sulardi

Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mendukung penuh proses administrasi hibah tanah tersebut. Ia menekankan bahwa Pemprov Sultra siap membantu dalam penyelarasan dokumen dan mempercepat proses sertifikasi agar proyek pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami memahami urgensi pembangunan sarana Pemasyarakatan, khususnya Lapas Narkotika. Pemerintah Provinsi siap bersinergi dalam aspek legalisasi aset agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asrun Lio.

Koordinasi ini juga menegaskan kesepahaman antarinstansi mengenai arah pemanfaatan tanah hibah tersebut, termasuk penataan dokumen dan tindak lanjut administratif. Hasil pertemuan menyepakati langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi lahan serta memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.Dengan adanya kepastian hukum terhadap tanah tersebut, diharapkan rencana pembangunan fasilitas Pemasyarakatan dapat segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi sistem pembinaan narapidana, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, Sulardi menekankan bahwa pembangunan Lapas Narkotika Kendari menjadi salah satu prioritas dalam rangka mendukung program nasional penanggulangan peredaran narkoba serta peningkatan kapasitas lembaga Pemasyarakatan di daerah. “Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sultra, kami optimistis pembangunan Lapas Narkotika dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi upaya rehabilitasi serta pembinaan warga binaan,” tambahnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka