Kakanwil Ditjenpas Sultra Lantik Dua Pejabat Baru, Dorong Adaptasi dan Profesionalitas di Lingkungan Pemasyarakatan
Kendari, 4 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Sulawesi Tenggara. Pelantikan berlangsung dengan khidmat di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra pada Senin (04/11/2025), dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra.
Dua pejabat yang dilantik yaitu Atmaja, S.H., sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja pada Lapas Kendari, serta Isran, S.H., sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa pada Bapas Baubau.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah Ditjen Pemasyarakatan untuk memperkuat kinerja organisasi melalui rotasi dan pengembangan karier pejabat di lingkungan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil Sulardi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen profesionalitas dan integritas.
“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pejabat harus mampu beradaptasi cepat, membangun koordinasi yang baik dengan pimpinan UPT, serta menjadi contoh dalam bekerja dengan integritas tinggi,” ujar Sulardi dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan, adaptasi menjadi kunci bagi pejabat yang berpindah wilayah kerja, terutama bagi pejabat yang sebelumnya bertugas di daerah lain.
“Lingkungan kerja di setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, kemampuan menyesuaikan diri sangat penting agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, Kakanwil mengingatkan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas unit kerja. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga sinergi seluruh unsur Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Acara pelantikan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Setelah pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh jajaran yang hadir.
Sementara itu, pejabat baru Atmaja, S.H., menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan amanah baru dengan sebaik-baiknya. Ia menilai bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan tantangan sekaligus kesempatan untuk berkontribusi lebih besar bagi pembinaan warga binaan.
“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan berupaya meningkatkan kualitas program pembinaan kerja di Lapas Kendari agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Atmaja usai dilantik.
Menurutnya, pembinaan kerja di Lapas tidak hanya bertujuan memberikan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan kemandirian dan rasa percaya diri bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Sementara itu, Isran, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Baubau, mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat peran Bapas sebagai lembaga pembimbing bagi klien Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses bimbingan.
Penutupan kegiatan pelantikan berlangsung dengan suasana penuh harapan. Para peserta yang hadir memberikan apresiasi terhadap semangat baru yang dibawa oleh pejabat yang dilantik. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian jabatan, tetapi juga momentum penyegaran dalam struktur organisasi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.
Melalui pelantikan ini, diharapkan muncul energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan maupun klien Pemasyarakatan. Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komentar
Posting Komentar