Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Beri Peguatan Bagi Petugas Kanwil Ditjenpas Sultra
Kendari — Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menerima penguatan langsung dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, terkait peningkatan kompetensi di bidang teknologi informasi serta pembangunan karakter aparatur pemasyarakatan yang berlangsung di Bapas Kendari, Kamis ( 22/1/2026)
Kegiatan yang diikuti oleh Seluruh Kepala Unit
Pelaksana Teknis, Pengelola Sistem Database Pemasyaratan dan Pengampu Kehumasan
di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra ini menitikberatkan pada penguatan
pemahaman teknologi informasi sebagai penunjang pelaksanaan tugas
pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan
transformasi digital yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakan
dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
yang
Dalam arahannya, Direktur Teknologi Informasi dan
Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menyampaikan bahwa Correctional
Digital Transformation (Cordigi) atau Transformasi Digital Pemasyarakatan
merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern,
transparan, dan berbasis teknologi.
“Correctional Digital Transformation atau Cordigi
merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemasyarakatan untuk membangun
tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pemanfaatan
teknologi informasi, seluruh layanan dan sistem kerja pemasyarakatan diharapkan
dapat berjalan lebih terintegrasi serta mendukung peningkatan kinerja petugas,”
ujar Maulidi Hilal.
Ia menambahkan bahwa implementasi Cordigi tidak
hanya berfokus pada penggunaan aplikasi dan sistem digital, tetapi juga pada
kesiapan sumber daya manusia serta perubahan budaya kerja di lingkungan
pemasyarakatan.
“Transformasi digital pemasyarakatan harus
dibarengi dengan peningkatan kompetensi SDM dan pembangunan karakter aparatur.
Dengan demikian, teknologi yang diterapkan benar-benar memberikan dampak nyata
terhadap kualitas layanan dan penguatan integritas petugas pemasyarakatan,”
tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Subdit Pengamanan
dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muh.
Perari, turut memberikan materi kepada para pegawai di lingkungan Kanwil
Ditjenpas Sultra. Materi yang disampaikan meliputi Evaluasi dan Optimalisasi
Pengelolaan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta Security Awareness dan
Keamanan Informasi.
Dalam pemaparannya, Muh. Perari menekankan
pentingnya kesadaran keamanan informasi bagi setiap petugas pemasyarakatan,
mengingat tingginya risiko kebocoran data dan ancaman siber di era digital. Ia
juga mengajak seluruh pegawai untuk memahami peran masing-masing dalam menjaga
kerahasiaan data, menerapkan standar keamanan informasi, serta mengoptimalkan
pemanfaatan SDP sebagai basis data utama pemasyarakatan yang akurat dan
terintegrasi.
Salah satu peserta kegiatan, Wa Ode Hasmuni, yang
merupakan Pengelola Kehumasan Rutan Kelas IIB Unaaha, menyampaikan apresiasinya
atas materi yang diberikan, khususnya terkait transformasi digital
pemasyarakatan dan keamanan informasi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami,
khususnya dalam mendukung tugas kehumasan di satuan kerja. Materi mengenai
Correctional Digital Transformation (Cordigi) serta security awareness
memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya pemanfaatan
teknologi informasi yang aman dan bertanggung jawab dalam penyampaian informasi
publik,” ujar Wa Ode Hasmuni.
Komentar
Posting Komentar