Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO Sulawesi Tenggara Siap Dibentuk

Kendari 27 November 2025 – Pembentukan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara kini tengah dipersiapkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat wadah profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di wilayah ini. Kehadiran DPW IPKEMINDO diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, serta menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

IPKEMINDO merupakan organisasi profesi penegak hukum yang bersifat akuntabel, kredibel, responsif, dan berintegritas. Organisasi ini menjadi wadah pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi pejabat fungsional PK dan APK agar mampu memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan berkeadilan. Melalui standar etik dan profesionalisme yang kuat, IPKEMINDO menegaskan peran strategis PK dan APK sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan.

Saat ini, jumlah PK di Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 62 orang, yang tersebar di Bapas Kendari, Bapas Baubau, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra. Dengan jumlah tersebut, para PK menangani total 1.832 klien pemasyarakatan, yang terdiri dari beragam kategori klien seperti anak, dewasa, dan klien dengan kebutuhan khusus. Jumlah ini menegaskan tingginya beban kerja PK di wilayah Sultra, sehingga kebutuhan akan penambahan tenaga Pembimbing Kemasyarakatan masih sangat dirasakan untuk mendukung pelayanan yang optimal.

Secara historis, IPKEMINDO lahir dan dikukuhkan pada 16 September 2013, sebelum terbitnya Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2016. Pada awal berdirinya, organisasi ini bernama Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (APKI), yang kemudian berkembang menjadi IPKEMINDO seiring kebutuhan profesionalisasi dan penguatan regulasi.

Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2016, khususnya Pasal 40, mewajibkan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan memiliki satu organisasi profesi dalam jangka waktu lima tahun sejak penetapan jabatan tersebut. Organisasi ini berperan menyusun kode etik, memberikan advokasi, serta memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran etik. Peran tersebut diperkuat kembali dalam Pasal 40 ayat (4), yang menegaskan organisasi profesi sebagai penjaga integritas profesi PK dan APK.

Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sultra  I Gede Artayasa menyampaikan dukungan penuh atas pembentukan DPW IPKEMINDO Sulawesi Tenggara, yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan peningkatan kualitas SDM PK di wilayah tersebut.

"IPKEMINDO bukan hanya sekadar organisasi, tetapi wadah strategis untuk memperkuat kompetensi dan integritas Pembimbing Kemasyarakatan. Dengan terbentuknya DPW IPKEMINDO Sultra, kita berharap seluruh PK dan APK dapat lebih solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Gede

Ia menambahkan bahwa tingginya jumlah klien pemasyarakatan dibandingkan dengan PK yang tersedia membuat organisasi profesi semakin penting hadir sebagai ruang peningkatan kapasitas.

"Peran PK dan APK sangat vital dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan humanis dan menyongsong penerapan KUHP baru yang akan berlaku 2026 nanti. Dengan beban kerja yang besar, kita membutuhkan penguatan kapasitas melalui organisasi profesi agar kualitas layanan tetap terjaga," tambahnya.

Eksistensi organisasi profesi IPKEMINDO bagi PK akan semakin memperkuat profesi dan juga kualitas dari PK. Hal tersebut  akan berdampak positif bagi citra Kemenkumham dan tentunya guna mencapai tujuan Pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial bagi narapidana, sebagaimana diamanatkan dalam Undan-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan demikian, nantinya manfaat kehadiran PK pun akan dirasakan secara langsung oleh Klien Pemasyarakatan dan masyarakat secara umum. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka