Peruhan sistem kepenjaraan dalam hal pembinaan WBP

 Tujuan pemasyarakatan menurut konsep yang lahir dari semangat Konferensi Bandung 1964 (yang kemudian ditandai dengan lahirnya Sistem Pemasyarakatan) adalah membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berperan secara bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat. Ini adalah perubahan dari sistem penjara yang bersifat balas dendam dan penjara menjadi sistem pembinaan dan rehabilitasi. 



Poin-poin Tujuan Pemasyarakatan:

• Membentuk Manusia Seutuhnya:

WBP dibina agar menjadi pribadi yang utuh dan kembali menjadi manusia normal yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab. 

• Menyadari Kesalahan dan Memperbaiki Diri:

Proses pemasyarakatan bertujuan agar WBP mampu merenungi kesalahannya, belajar dari pengalaman, dan bertekad untuk mengubah diri menjadi lebih baik. 

• Mencegah Pengulangan Tindak Pidana:

Dengan perbaikan diri, WBP diharapkan tidak lagi melakukan kejahatan di kemudian hari, sehingga masyarakat terlindungi dari pengulangan tindak pidana. 

• Reintegrasi Sosial:

Tujuan utamanya adalah mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan sehat dan diterima kembali sebagai anggota masyarakat yang aktif, bebas, dan bertanggung jawab.

 

Konsep ini secara fundamental mengubah pemikiran dari sekadar penjara (pembalasan) menjadi pemasyarakatan (pembinaan), dengan menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. 


Program pembinaan kewirausahaan bagi narapidana bertujuan membekali mereka dengan keterampilan, keahlian, dan jiwa wirausaha agar dapat berwirausaha mandiri setelah bebas, sehingga mengurangi potensi menganggur dan kekambuhan pidana, serta menciptakan peluang kerja baru. Program ini melibatkan pelatihan keterampilan teknis, manajemen usaha, dan pemasaran, sering kali bekerja sama dengan pihak eksternal seperti Bank Indonesia dan akademisi, untuk menciptakan warga binaan yang mandiri dan produktif. 

Tujuan Program

• Meningkatkan kemandirian:

Memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan untuk membuka usaha sendiri setelah bebas. 

• Mengurangi pengangguran dan kekambuhan:

Mencegah narapidana kembali ke jalan pidana karena tidak memiliki keahlian atau peluang ekonomi setelah bebas. 

• Menciptakan lapangan kerja baru:

Membangun jiwa kewirausahaan yang dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. 

• Meningkatkan kualitas hidup narapidana:

Mempersiapkan warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan dapat hidup wajar. 


Bentuk Kegiatan dan Pelatihan

• Pelatihan keterampilan teknis: Mengajarkan berbagai keahlian seperti pertukangan, pengelasan, sablon, atau pertanian. 

• Pelatihan manajemen usaha: Meliputi metode produksi, pengemasan, dan pemasaran produk. 

• Pengembangan jiwa wirausaha: Menanamkan perilaku dan pola pikir wirausaha kepada narapidana. 

• Pendampingan dan penilaian: Memberikan bimbingan dan penilaian hasil belajar yang dicapai oleh peserta. 

Pihak yang Terlibat

• Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan): Sebagai pelaksana utama program pembinaan. 

• Bank Indonesia (BI): Berperan memberikan pelatihan dan pembekalan wirausaha. 

• Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Bekerja sama dengan BI untuk mengembangkan program ini. 

• Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat: Terlibat dalam program pengabdian masyarakat untuk memberikan pelatihan. 

• Instruktur berpengalaman dan tenaga pengajar: Dilibatkan untuk mendampingi narapidana secara intensif. 


Manfaat Program 

• Narapidana memiliki keterampilan dan modal untuk berwirausaha setelah bebas.

• Mengurangi angka pengangguran dan potensi kekambuhan tindak pidana.

• Membantu narapidana berasimilasi kembali ke masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab.

• Memberikan peluang untuk memperbaiki taraf hidup narapidana dan keluarganya.


Penulis

La ode ali muhamad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka