Kanwil Ditjenpas Sultra Optimalkan 27.869m² Lahan Lapas/Rutan/LPKA untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kendari, 19 September 2025 – Kantor Wilayah Kanwil Ditjenpas Sultra terus menunjukkan perannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan seluas 27.869 m² yang tersebar di 8 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara berhasil mengembangkan berbagai sektor produktif, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perikanan.
Pemanfaatan lahan ini diwujudkan melalui penanaman berbagai jenis komoditas pertanian, pengembangan peternakan, serta budidaya perikanan. Dari sektor pertanian, lahan ditanami jagung, cabai besar, cabai kecil, terong ungu, kangkung, daun bawang, tomat, sawi, kacang panjang, bayam merah, nanas, dan pepaya. Aneka tanaman hortikultura ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Lapas dan Rutan, tetapi juga dipasarkan untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pada sektor peternakan,
warga binaan bersama petugas pemasyarakatan membudidayakan ayam kampung,
ayam petelur, dan itik. Kehadiran ternak ini mampu menghasilkan
pasokan protein hewani sekaligus menjadi sarana pelatihan keterampilan beternak
bagi warga binaan.
Sedangkan di sektor perikanan,
beberapa unit pelaksana teknis (UPT) telah mengembangkan kolam-kolam produktif
yang diisi dengan ikan nila dan ikan lele. Hasil panen ikan tersebut
menjadi sumber pangan bergizi tinggi sekaligus bagian dari program pembinaan
kerja yang berorientasi pada kemandirian.
Program ini dijalankan oleh Kanwil Ditjenpas Sultra dengan dukungan penuh seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Sultra. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi motor penggerak utama dalam kegiatan ini, dibimbing langsung oleh petugas serta mitra kerja yang memiliki kompetensi di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Kepala Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sulardi menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah
satu bentuk nyata kontribusi Pemasyarakatan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo
Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di
bidang ketahanan pangan
“Melalui
pemanfaatan lahan yang ada, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga
binaan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Selain
itu, WBP mendapatkan bekal keterampilan yang berguna ketika mereka bebas
nanti,” jelas Lardi
Lahan produktif tersebut tersebar di 8 Lapas, Rutan,
dan LPKA se-Sulawesi Tenggara. Masing-masing UPT memanfaatkan
potensi lahan yang ada sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan daerah.
Misalnya, ada yang fokus pada komoditas hortikultura, sementara yang lain
mengembangkan peternakan dan perikanan.
Pemanfaatan lahan produktif ini telah berjalan
secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir, namun mulai diakselerasi
pada 2025 sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto
dalam program Asta Cita, serta instruksi langsung Menteri Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui 13
program akselerasi.
Dengan semangat
akselerasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sultra terus mendorong optimalisasi
pengelolaan lahan agar hasilnya lebih maksimal, baik dari sisi produksi maupun
pemberdayaan warga binaan.
Pelaksanaan program dilakukan melalui pola pembinaan
kemandirian yang melibatkan warga binaan secara langsung.
Mereka dilatih mulai dari cara menanam, merawat, hingga memanen hasil
pertanian. Begitu pula di sektor peternakan dan perikanan, WBP diberikan
pemahaman teknis mengenai pakan, perawatan, dan pengelolaan hasil.
Proses ini
dilakukan secara terstruktur dengan pendampingan petugas dan kerja sama dengan
instansi terkait, termasuk dinas pertanian dan perikanan setempat. Dengan
demikian, warga binaan tidak hanya sekadar bekerja, tetapi juga benar-benar
mendapatkan ilmu praktis yang bisa diaplikasikan setelah kembali ke masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Sultra berharap pemanfaatan
lahan produktif ini dapat terus ditingkatkan sehingga hasilnya semakin besar
dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Lebih dari itu,
kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa Lapas dan Rutan
bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan, pendidikan,
dan pemberdayaan produktif.
.jpg)
Komentar
Posting Komentar