Tim PKP Ditjenpas Sultra Tinjau Rutan Kendari, Soroti Overcrowded dan Keterbatasan Petu
Kendari, 11 Juni 2025 — Tim Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara yang diketuai oleh PKP Madya, Efendi Yulianto, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan di Rutan Kelas IIA Kendari.Pengawasan ini bertujuan memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah tantangan overcrowded yang masih menjadi persoalan utama.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PKP melakukan pemeriksaan terhadap kondisi blok hunian, jaringan listrik, serta kelayakan teralis dan kunci-kunci pengaman. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan Kasubsi Pelayanan Tahanan terkait strategi pengendalian gangguan kamtib, termasuk rencana pemindahan narapidana dengan masa pidana di atas dua tahun ke UPT lain di wilayah Sultra.
“Kami menemukan kondisi hunian yang sangat melebihi kapasitas ideal. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan potensi gangguan keamanan. Salah satu langkah yang kami dorong adalah redistribusi WBP ke UPT lain dalam satu wilayah,” ujar Bapak Efendi Yulianto di sela-sela kegiatan.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kendari mencapai 729 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 187 orang. Artinya, terjadi kelebihan kapasitas hingga 389%. Sementara itu, jumlah petugas pengamanan per regu hanya 9 orang, sehingga rasio petugas terhadap warga binaan menjadi 1:81 — jauh dari ideal.
“Rasio ini tentu sangat tidak ideal. Beban kerja petugas menjadi sangat berat dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, selain langkah pemindahan, kami juga akan menyampaikan rekomendasi penguatan personel dan dukungan fasilitas kepada pimpinan wilayah,” tambah Efendi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sultra demi menjaga keamanan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan manusiawi.
Komentar
Posting Komentar