Kakanwil Ditjenpas Sultra Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal dalam Apel Pegawai Lapas Kelas IIA Kendari
Kendari, 14 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, memimpin langsung apel pagi pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari. Apel yang digelar di lapangan utama Lapas ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), serta petugas pengamanan.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berintegritas tinggi
Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menyampaikan tiga poin strategis sebagai penekanan utama petama Komitmen Penuh terhadap Pemberantasan Narkoba
Pertama Kakanwil menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. “Saya minta seluruh jajaran memiliki sikap tegas dan keberanian untuk menolak segala bentuk keterlibatan narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sulardi.
Kedua Pengawasan terhadap Penggunaan HP Ilegal oleh Warga Binaan.Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan internal terhadap kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi ilegal oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia mengingatkan agar tidak ada pembiaran, serta menindak secara tegas oknum yang menyelundupkan atau memfasilitasi penggunaan HP ilegal. “Ini adalah bagian dari integritas. Tidak boleh ada celah untuk penyimpangan,” tambahnya.
Ketiga. Sanksi Tegas bagi Pelanggar: Pemberhentian Tidak Hormat.Sebagai bentuk ketegasan, Kakanwil menyatakan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya yang terkait dengan narkoba dan penyalahgunaan wewenang. “Kita harus menjaga marwah institusi. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Selain sebagai sarana komunikasi dan pembinaan disiplin, kegiatan apel ini juga merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari Narkoba, pungutan liar (pungli), dan HP ilegal
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Apel juga mencerminkan sinergi yang solid di antara seluruh petugas Lapas dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penguatan tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Komentar
Posting Komentar