Kanwil Ditjenpas Sultra Raih Peringkat Satu Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026
Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 untuk Kanwil type B di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Capaian tersebut diperoleh dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.di Jakarta dan Ikuti Oleh kanwil Ditjenpas dan Ditjenim SeIndonesia Secara daring. Selasa (05/05/2026)
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti pentingnya penertiban kepemilikan
aset negara di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi agar pendataan aset
menjadi lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga
menegaskan bahwa pegawai bermasalah yang tidak dapat dibina di daerah akan
ditarik ke pusat untuk mendapatkan pembinaan langsung sebagai langkah strategis
dalam menjaga integritas dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya
penguatan fungsi kehumasan yang ke depan akan dibentuk menjadi struktur jabatan
yang lebih spesifik, independen, dan linier mulai dari tingkat pusat hingga
daerah.
Selain itu, penilaian juga mencakup aspek
pengelolaan arsip melalui aplikasi SRIKANDI, pelaksanaan pemusnahan arsip,
serta kepatuhan dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN).
Tidak hanya itu, keaktifan publikasi konten media
sosial Instagram dan tingkat keterlibatan publik (engagement rate) turut
menjadi indikator penting, bersama dengan pelaporan harta kekayaan melalui
aplikasi Caraka.
Lebih lanjut, penilaian juga mempertimbangkan
indikator lain seperti Indeks Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah, Indeks
Kualitas Layanan Keimigrasian di Wilayah, capaian realisasi Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP), penggunaan aplikasi APGAKUM dan APOA, serta penilaian Desa
Binaan Imigrasi (DBI).
Selain indikator utama, terdapat pula faktor
penambah dan pengurang yang mencakup inovasi, prestasi, tingkat kepatuhan,
integritas, serta kemampuan dalam menangani isu-isu strategis.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara,
Sulardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil
kerja keras dan sinergi seluruh jajaran.
“Peringkat pertama ini bukan hanya sebuah prestasi,
tetapi juga tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja
ke depan. Kami akan terus mendorong seluruh UPT agar bekerja secara
profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi
seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara
yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta memastikan pelaksanaan
tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sultra akan terus
melakukan penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan,
serta optimalisasi layanan berbasis digital guna mempertahankan capaian kinerja
yang telah diraih.
Dengan prestasi ini, Kanwil Ditjenpas Sultra
menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern,
transparan, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komentar
Posting Komentar