Kanwil Ditjenpas Sultra Raih Peringkat Satu Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026

Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 untuk Kanwil type B di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Capaian tersebut diperoleh dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.di Jakarta dan Ikuti Oleh kanwil Ditjenpas dan Ditjenim SeIndonesia Secara daring. Selasa (05/05/2026)

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti pentingnya penertiban kepemilikan aset negara di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi agar pendataan aset menjadi lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa pegawai bermasalah yang tidak dapat dibina di daerah akan ditarik ke pusat untuk mendapatkan pembinaan langsung sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya penguatan fungsi kehumasan yang ke depan akan dibentuk menjadi struktur jabatan yang lebih spesifik, independen, dan linier mulai dari tingkat pusat hingga daerah.


Adapun capaian peringkat pertama yang diraih Kanwil Ditjenpas Sultra dinilai berdasarkan sejumlah indikator kinerja yang komprehensif, meliputi Indeks Kualitas Data ASN, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), serta Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP).

Selain itu, penilaian juga mencakup aspek pengelolaan arsip melalui aplikasi SRIKANDI, pelaksanaan pemusnahan arsip, serta kepatuhan dalam pengawasan dan pengendalian (wasdal) pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Tidak hanya itu, keaktifan publikasi konten media sosial Instagram dan tingkat keterlibatan publik (engagement rate) turut menjadi indikator penting, bersama dengan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi Caraka.

Lebih lanjut, penilaian juga mempertimbangkan indikator lain seperti Indeks Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah, Indeks Kualitas Layanan Keimigrasian di Wilayah, capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penggunaan aplikasi APGAKUM dan APOA, serta penilaian Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Selain indikator utama, terdapat pula faktor penambah dan pengurang yang mencakup inovasi, prestasi, tingkat kepatuhan, integritas, serta kemampuan dalam menangani isu-isu strategis.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran.

“Peringkat pertama ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja ke depan. Kami akan terus mendorong seluruh UPT agar bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sultra akan terus melakukan penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, serta optimalisasi layanan berbasis digital guna mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih.

Dengan prestasi ini, Kanwil Ditjenpas Sultra menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka

Walikota Kendari Beli Tas Rajut Lapas Perempuan Kendari di Stand Kanwil Ditjenpas Sultra pada Kendari Expo 2025