Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sultra, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Integritas
Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya peningkatan
disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh
jajaran satuan kerja (satker) pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.Penegasan
tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi kinerja satker pemasyarakatan
se-Sultra yang diikuti oleh para Kepala UPT Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas,
beserta jajaran pejabat struktural.Senin, (04/05/2026)
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi
menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus mengacu secara ketat pada
Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola
pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional.
“Disiplin, profesionalisme, dan integritas bukan
sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap
pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran wajib bekerja sesuai SOP dan aturan yang
berlaku,” tegas Lardi
Selain itu, dalam evaluasi tersebut dirumuskan sejumlah poin penting secara ringkas. Pada bidang pelayanan, ditekankan pemenuhan standar gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi makanan, layanan kesehatan yang responsif, serta kunjungan keluarga yang tertib dan transparan berbasis sistem, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Di bidang pembinaan, program diarahkan untuk
membentuk warga binaan yang sadar hukum, berakhlak, dan mandiri melalui
kegiatan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, serta didukung sinergi
dengan mitra kerja.
Sementara itu, peran Pembimbing Kemasyarakatan
dan fungsi perawatan diperkuat melalui peningkatan kualitas litmas,
pendampingan, asesmen, serta monitoring perkembangan warga binaan, termasuk
optimalisasi koordinasi antara Lapas/Rutan dan Bapas.
Pada aspek dukungan fasilitatif, tata usaha
didorong memperkuat administrasi berbasis digital, penataan arsip dan pelaporan
yang tertib, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang
pelaksanaan tugas.
Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas
Sultra, Wiwid Feriyanto Rahadian, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan dan
kinerja harus berjalan seiring dengan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.
“Dalam meningkatkan
pelayanan dan kinerja, jangan sampai mengabaikan administrasi. Semua harus
berjalan sesuai SOP yang berlaku agar pelaksanaan tugas tetap tertib,
akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wiwid.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa
evaluasi kinerja bukan hanya sebagai sarana penilaian, tetapi juga sebagai
momentum untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan
pemasyarakatan. Setiap satuan kerja diminta mampu mengidentifikasi kekurangan
serta segera melakukan langkah perbaikan yang terukur.
“Kita tidak hanya dituntut menyajikan laporan
yang baik, tetapi juga memastikan bahwa kondisi di lapangan benar-benar
mencerminkan apa yang dilaporkan,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat
sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dalam
meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan
berintegritas kepada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar