Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sultra, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Integritas

 

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran satuan kerja (satker) pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi kinerja satker pemasyarakatan se-Sultra yang diikuti oleh para Kepala UPT Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, beserta jajaran pejabat struktural.Senin, (04/05/2026)

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus mengacu secara ketat pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional.

“Disiplin, profesionalisme, dan integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran wajib bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegas Lardi


Selain itu, dalam evaluasi tersebut dirumuskan sejumlah poin penting secara ringkas. Pada bidang pelayanan, ditekankan pemenuhan standar gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi makanan, layanan kesehatan yang responsif, serta kunjungan keluarga yang tertib dan transparan berbasis sistem, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Di bidang pembinaan, program diarahkan untuk membentuk warga binaan yang sadar hukum, berakhlak, dan mandiri melalui kegiatan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, serta didukung sinergi dengan mitra kerja.

Sementara itu, peran Pembimbing Kemasyarakatan dan fungsi perawatan diperkuat melalui peningkatan kualitas litmas, pendampingan, asesmen, serta monitoring perkembangan warga binaan, termasuk optimalisasi koordinasi antara Lapas/Rutan dan Bapas.

Pada aspek dukungan fasilitatif, tata usaha didorong memperkuat administrasi berbasis digital, penataan arsip dan pelaporan yang tertib, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas.

Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feriyanto Rahadian, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan dan kinerja harus berjalan seiring dengan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.

“Dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja, jangan sampai mengabaikan administrasi. Semua harus berjalan sesuai SOP yang berlaku agar pelaksanaan tugas tetap tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wiwid.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa evaluasi kinerja bukan hanya sebagai sarana penilaian, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Setiap satuan kerja diminta mampu mengidentifikasi kekurangan serta segera melakukan langkah perbaikan yang terukur.

“Kita tidak hanya dituntut menyajikan laporan yang baik, tetapi juga memastikan bahwa kondisi di lapangan benar-benar mencerminkan apa yang dilaporkan,” tambahnya.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka

Walikota Kendari Beli Tas Rajut Lapas Perempuan Kendari di Stand Kanwil Ditjenpas Sultra pada Kendari Expo 2025