Cegah TPPO/TPPM, Kanwil Ditjenpas Sultra Ambil Bagian dalam Rakor Timpora

 Kendari — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap orang asing serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh stakeholder terkait. Selasa, (05/05/2026) di Ballrom Wunua Monapa Resort

Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan keberadaan dan aktivitas orang asing di Sultra, termasuk pola kedatangan, sektor aktivitas, hingga potensi kerawanan yang dapat memicu pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lintas negara.

Selain itu, penguatan peran Timpora menjadi agenda utama melalui optimalisasi koordinasi lintas sektor, pertukaran data dan informasi secara real time, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala. Pendekatan pengawasan berbasis wilayah hingga tingkat desa/kelurahan juga ditekankan guna meningkatkan deteksi dini.


Rakor turut membahas rencana penambahan Desa Binaan Imigrasi sebagai strategi preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Program ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Di sisi lain, sejumlah isu aktual yang berkembang di wilayah kerja Kantor Imigrasi juga menjadi perhatian bersama. Di Kanim Kendari, pembahasan menyoroti peningkatan mobilitas orang asing seiring aktivitas investasi dan tenaga kerja asing. Sementara di Kanim Baubau, perhatian difokuskan pada pengawasan wilayah kepulauan yang memiliki akses keluar masuk cukup terbuka. Adapun di Kanim Wakatobi, isu pengawasan terhadap wisatawan mancanegara serta potensi penyalahgunaan izin tinggal menjadi salah satu topik penting yang dibahas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.

“Timpora harus menjadi garda terdepan dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antarinstansi, termasuk dengan APH dan stakeholder terkait, menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran keimigrasian serta tindak pidana seperti TPPO dan TPPM,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sultra, I Gede Artayasa, yang mewakili kehadiran pemasyarakatan, menyampaikan bahwa peran pemasyarakatan tidak terlepas dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing.

“Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan orang asing, khususnya melalui pertukaran data dan informasi serta penanganan warga binaan negara asing. Kolaborasi lintas sektor seperti dalam Timpora ini sangat penting untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan, sinergi lintas instansi, serta langkah konkret dalam memperkuat pengawasan orang asing. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan upaya pencegahan TPPO dan TPPM di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka

Walikota Kendari Beli Tas Rajut Lapas Perempuan Kendari di Stand Kanwil Ditjenpas Sultra pada Kendari Expo 2025