Cegah TPPO/TPPM, Kanwil Ditjenpas Sultra Ambil Bagian dalam Rakor Timpora
Kendari — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap orang asing serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh stakeholder terkait. Selasa, (05/05/2026) di Ballrom Wunua Monapa Resort
Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antarinstansi
dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi
Tenggara, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya
TPPO dan TPPM. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan
keberadaan dan aktivitas orang asing di Sultra, termasuk pola kedatangan, sektor
aktivitas, hingga potensi kerawanan yang dapat memicu pelanggaran keimigrasian
maupun tindak pidana lintas negara.
Selain itu, penguatan peran Timpora menjadi
agenda utama melalui optimalisasi koordinasi lintas sektor, pertukaran data dan
informasi secara real time, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala.
Pendekatan pengawasan berbasis wilayah hingga tingkat desa/kelurahan juga
ditekankan guna meningkatkan deteksi dini.
Rakor turut membahas rencana penambahan Desa Binaan Imigrasi sebagai strategi preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Program ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Di sisi lain, sejumlah isu aktual yang berkembang
di wilayah kerja Kantor Imigrasi juga menjadi perhatian bersama. Di Kanim
Kendari, pembahasan menyoroti peningkatan mobilitas orang asing seiring
aktivitas investasi dan tenaga kerja asing. Sementara di Kanim Baubau,
perhatian difokuskan pada pengawasan wilayah kepulauan yang memiliki akses
keluar masuk cukup terbuka. Adapun di Kanim Wakatobi, isu pengawasan terhadap
wisatawan mancanegara serta potensi penyalahgunaan izin tinggal menjadi salah
satu topik penting yang dibahas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda
Samosir, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi
dalam pengawasan orang asing.
“Timpora harus menjadi garda terdepan dalam
memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara
berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antarinstansi, termasuk dengan APH dan
stakeholder terkait, menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran
keimigrasian serta tindak pidana seperti TPPO dan TPPM,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sultra, I Gede
Artayasa, yang mewakili kehadiran pemasyarakatan, menyampaikan
bahwa peran pemasyarakatan tidak terlepas dari upaya pengawasan dan penegakan
hukum terhadap orang asing.
“Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam
mendukung pengawasan orang asing, khususnya melalui pertukaran data dan
informasi serta penanganan warga binaan negara asing. Kolaborasi lintas sektor
seperti dalam Timpora ini sangat penting untuk memperkuat pencegahan TPPO dan
TPPM,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya
peningkatan kewaspadaan, sinergi lintas instansi, serta langkah konkret dalam
memperkuat pengawasan orang asing. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan
upaya pencegahan TPPO dan TPPM di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih
optimal dan berkelanjutan.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar