Sinkronkan Laporan dan Fakta Lapangan, Kanwil Ditjenpas Sultra Monev Rutan Kendari

 

Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebagai langkah memastikan sinkronisasi antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan. Rabu, (29/04/2026

Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang  Pelayanan dan Pembinaan Wiwid Feriyanto Rahadian, bersama tim dari Kanwil Ditjenpas Sultra. Pemeriksaan difokuskan pada layanan integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta memastikan tidak adanya keterlambatan pemberian hak-hak WBP dan tahanan, termasuk potensi overstaying.

Selain melakukan pemeriksaan berkas usulan integrasi, tim juga mencocokkan laporan yang telah dikirimkan oleh Rutan Kendari kepada Kanwil dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data, ketepatan administrasi, serta tidak adanya perbedaan antara laporan dan pelaksanaan.

Tim monev turut meninjau langsung blok hunian warga binaan guna melihat pelaksanaan tugas petugas pengamanan, ketertiban administrasi register, kondisi kebersihan blok, serta pelaksanaan kontrol dan pengawasan harian oleh petugas jaga.


Dari hasil monitoring, ditemukan beberapa catatan kecil yang perlu segera dilakukan perbaikan, di antaranya masih terdapat keterlambatan pembaruan data pada register pembinaan, beberapa dokumen usulan PB dan CB yang memerlukan kelengkapan administrasi tambahan, serta penyesuaian pencatatan laporan harian petugas blok agar lebih rinci dan akurat. Selain itu, tim juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam melakukan kontrol blok secara berkala dan terdokumentasi dengan baik.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan  Ditjenpas Sultra, Wiwid Feriyanto Rahadian, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan semata mencari kekurangan, tetapi menjadi langkah pembinaan agar pelayanan pemasyarakatan semakin optimal.

“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Kanwil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada hak warga binaan yang terlambat diproses, terutama terkait PB, CB maupun potensi overstaying yang dapat merugikan WBP. Hal-hal kecil seperti ketelitian administrasi justru sangat menentukan kualitas pelayanan,” ujar Wiwid.

Ia menambahkan bahwa akurasi data merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan karena berkaitan langsung dengan hak warga binaan serta bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.

“Data yang akurat akan memudahkan proses pengambilan keputusan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pelayanan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja dengan tertib, disiplin, dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kendari, Laode Rahmad, menyampaikan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dari tim Kanwil sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan layanan ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan langsung kepada warga binaan. Monev ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting agar pelayanan kami semakin baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Laode Rahmad.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Kendari akan segera menindaklanjuti hasil monitoring tersebut, khususnya pada aspek kelengkapan dokumen, ketertiban register, serta penguatan pengawasan di blok hunian.

Komentar