Sinkronkan Laporan dan Fakta Lapangan, Kanwil Ditjenpas Sultra Monev Rutan Kendari
Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) melaksanakan
kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
IIA Kendari sebagai langkah memastikan sinkronisasi antara laporan administrasi
dengan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan. Rabu, (29/04/2026
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Wiwid
Feriyanto Rahadian, bersama tim dari Kanwil Ditjenpas Sultra. Pemeriksaan
difokuskan pada layanan integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti
Bersyarat (CB), serta memastikan tidak adanya keterlambatan pemberian hak-hak
WBP dan tahanan, termasuk potensi overstaying.
Selain melakukan pemeriksaan berkas usulan
integrasi, tim juga mencocokkan laporan yang telah dikirimkan oleh Rutan
Kendari kepada Kanwil dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini dilakukan
untuk memastikan validitas data, ketepatan administrasi, serta tidak adanya
perbedaan antara laporan dan pelaksanaan.
Tim monev turut meninjau langsung blok hunian
warga binaan guna melihat pelaksanaan tugas petugas pengamanan, ketertiban
administrasi register, kondisi kebersihan blok, serta pelaksanaan kontrol dan
pengawasan harian oleh petugas jaga.
Dari hasil monitoring, ditemukan beberapa catatan kecil yang perlu segera dilakukan perbaikan, di antaranya masih terdapat keterlambatan pembaruan data pada register pembinaan, beberapa dokumen usulan PB dan CB yang memerlukan kelengkapan administrasi tambahan, serta penyesuaian pencatatan laporan harian petugas blok agar lebih rinci dan akurat. Selain itu, tim juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam melakukan kontrol blok secara berkala dan terdokumentasi dengan baik.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sultra, Wiwid Feriyanto Rahadian,
menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan semata mencari kekurangan,
tetapi menjadi langkah pembinaan agar pelayanan pemasyarakatan semakin optimal.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk
memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Kanwil benar-benar sesuai dengan
kondisi di lapangan. Jangan sampai ada hak warga binaan yang terlambat
diproses, terutama terkait PB, CB maupun potensi overstaying yang dapat
merugikan WBP. Hal-hal kecil seperti ketelitian administrasi justru sangat
menentukan kualitas pelayanan,” ujar Wiwid.
Ia menambahkan bahwa akurasi data merupakan
bagian penting dalam sistem pemasyarakatan karena berkaitan langsung dengan hak
warga binaan serta bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.
“Data yang akurat akan memudahkan proses
pengambilan keputusan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pelayanan.
Karena itu, kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja dengan tertib,
disiplin, dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Subseksi
Pelayanan Tahanan Rutan Kendari, Laode Rahmad, menyampaikan bahwa pihaknya
menerima seluruh masukan dari tim Kanwil sebagai bahan evaluasi untuk
peningkatan layanan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan
pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan langsung kepada warga
binaan. Monev ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting agar pelayanan
kami semakin baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap
Laode Rahmad.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan
Kendari akan segera menindaklanjuti hasil monitoring tersebut, khususnya pada
aspek kelengkapan dokumen, ketertiban register, serta penguatan pengawasan di
blok hunian.
Komentar
Posting Komentar