Perkuat Tugas dan Fungsi, Kakanwil Ditjenpas Sultra Minta Petugas Bekerja Sesuai SOP
Kendari – Dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kakanwil Ditjenpas Sultra) menegaskan
pentingnya penguatan tugas dan fungsi seluruh petugas pemasyarakatan sebagai
garda terdepan dalam pembinaan, pengamanan, serta pelayanan terhadap Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP).Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan
penguatan tugas dan fungsi bagi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga
Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka.
KPR), anggota jaga, serta Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang
dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Jumat (24/04/2026).
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa
petugas pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas
keamanan, ketertiban, serta keberhasilan program pembinaan di dalam Lapas,
Rutan, maupun LPKA. Oleh karena itu, setiap petugas wajib memahami dan
menjalankan tugasnya secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Setiap petugas wajib menjadikan SOP sebagai
pedoman utama dalam bertindak, guna meminimalisir kesalahan serta menjaga
integritas institusi. Pelaksanaan tugas yang tidak berlandaskan SOP berpotensi
menimbulkan gangguan keamanan, pelanggaran disiplin, bahkan mencederai
kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” tegas Kakanwil.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas
pribadi dan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jaga integritas, jangan mau disuap. Jangan hanya
karena uang seratus ribu, kalian menggadaikan baju dinas kalian. Seragam yang
kita pakai ini adalah simbol kehormatan dan tanggung jawab yang harus dijaga,”
lanjutnya.
Kakanwil menyampaikan bahwa berdasarkan beberapa
kejadian dan hasil evaluasi, masih ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan
tugas yang belum sepenuhnya sesuai dengan SOP, khususnya dalam aspek
pengamanan, pengawasan, serta pengendalian keluar masuk WBP. Kondisi ini
menjadi perhatian serius pimpinan agar tidak terulang kembali.
Sebagai tindak lanjut, Kakanwil memberikan
sejumlah arahan strategis kepada seluruh jajaran, di antaranya meningkatkan
disiplin petugas melalui pengawasan rutin dan penegakan aturan, melaksanakan
tugas sesuai SOP secara konsisten, serta memperkuat pengawasan oleh atasan
langsung.
Selain itu, pembinaan dan pengarahan secara
berkala juga harus terus dilakukan guna memastikan seluruh petugas memiliki
pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Sistem pengamanan
juga perlu ditertibkan, terutama terkait pengelolaan kunci serta pengawasan
keluar masuk WBP.
Salah satu peserta kegiatan, Andi Fahriaadi
selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Kendari, menyampaikan bahwa
penguatan tugas dan fungsi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh petugas
pengamanan untuk terus bekerja secara disiplin dan profesional.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai
petugas pengamanan. Arahan dari Bapak Kakanwil menjadi penguatan moral
sekaligus pengingat agar kami selalu menjalankan tugas sesuai SOP, menjaga
integritas, dan tidak lengah dalam pengawasan,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa pengamanan merupakan ujung
tombak stabilitas di dalam lapas, sehingga sinergi antarpetugas dan pengawasan
yang konsisten menjadi hal yang sangat penting.
Sebagai langkah penguatan berkelanjutan,
monitoring dan evaluasi secara berkala juga akan terus dilakukan guna
memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan mampu meningkatkan kualitas
layanan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.Melalui penguatan tugas dan fungsi
ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan semakin solid, profesional, dan
bertanggung jawab dalam menjalankan amanah, sehingga mampu mewujudkan
pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

Komentar
Posting Komentar