Perkuat Pengawasan Internal, Kakanwil Ditjenpas Sultra Kukuhkan Tim Satops Patnal di Seluruh Satker
Kendari – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Sulawesi Tenggara. Rabu, (8/4/2026)
Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan sebagai
langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja
sesuai dengan standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi integritas
dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra
menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam menjaga
marwah institusi pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah terjadinya
pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik organisasi.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam
melakukan deteksi dini, pengawasan, serta penindakan terhadap setiap potensi
pelanggaran di lingkungan kerja. Tidak boleh ada kompromi terhadap
pelanggaran,” tegasnya.
“Dalam melaksanakan tugas, saya tegaskan kepada
seluruh anggota Satops Patnal untuk selalu berpedoman pada Tri Santika Daya
Saksama. Ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi prinsip kerja dalam
bertindak—bersih, sigap, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,”
tegasnya kembali.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota tim yang telah
dikukuhkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan
profesional, tanpa tebang pilih dalam melakukan pengawasan.
Pengukuhan ini mencakup seluruh Unit Pelaksana
Teknis (UPT) pemasyarakatan, baik Lapas, Rutan, maupun LPKA di wilayah Sulawesi
Tenggara. Dengan terbentuknya Satops Patnal yang solid dan berintegritas,
diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya
sinergi antara Satops Patnal dengan jajaran internal lainnya guna menciptakan
sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
“Penguatan pengawasan internal ini merupakan
komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari
penyimpangan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,”
tambahnya.
Sementara itu, salah satu pegawai yang dikukuhkan
sebagai anggota Satops Patnal, Cipta Dwi Saputra dari Lapas Kelas IIA Kendari,
menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan
sebaik-baiknya, menjaga integritas serta turut aktif dalam memastikan tidak
adanya pelanggaran di lingkungan kerja. Ini menjadi tanggung jawab besar
sekaligus kehormatan bagi kami,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar