Peringati HBP ke-62, Ditjenpas Sultra Lakukan Razia dan Tes Urin Serentak di Rutan/Lapas dan LPKA se-Sultra

 

Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penggeledahan dan tes urin secara serentak di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas Sultra dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan barang terlarang, serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra  Sulardi, menyampaikan bahwa razia dan tes urin dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas pemasyarakatan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum, yakni TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga integritas dan menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang. Momentum HBP ke-62 menjadi penguat komitmen kami untuk terus berbenah,” ujar Lardi

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan secara teliti dan humanis. Selain itu, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan maupun petugas sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Wiwid Feriyanto Rahadian, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lapas dan rutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan TNI, Polri, dan BNN menjadi bentuk sinergi kuat antarinstansi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Kolaborasi ini sangat penting, karena pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis upaya pencegahan dan pengawasan bisa berjalan lebih maksimal,” tambah Wiwid.

Hasil sementara dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di seluruh UPT pemasyarakatan di Sultra dalam kondisi kondusif. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.

Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.

“Tidak ada toleransi terhadap narkoba dan barang terlarang. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Ditjenpas Sultra berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.Peringatan HBP ke-62 sendiri menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka

Unik! Stand Ditjenpas Sultra Hadirkan Replika Penjara di Kendari Ekspo