Peringati HBP ke-62, Ditjenpas Sultra Lakukan Razia dan Tes Urin Serentak di Rutan/Lapas dan LPKA se-Sultra
Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Bakti
Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penggeledahan dan tes urin
secara serentak di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas
Sultra dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran
narkoba, penggunaan barang terlarang, serta gangguan keamanan dan ketertiban
(kamtib).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra Sulardi, menyampaikan bahwa razia dan tes urin
dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas pemasyarakatan serta
bersinergi dengan aparat penegak hukum, yakni TNI, Polri, dan Badan Narkotika
Nasional (BNN).
“Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga
integritas dan menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba serta
barang-barang terlarang. Momentum HBP ke-62 menjadi penguat komitmen kami untuk
terus berbenah,” ujar Lardi
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan
penggeledahan pada kamar hunian warga binaan secara teliti dan humanis. Selain
itu, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan maupun petugas sebagai
langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Wiwid Feriyanto Rahadian, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan
berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Kegiatan ini
juga menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan di
dalam lapas dan rutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan TNI, Polri, dan BNN
menjadi bentuk sinergi kuat antarinstansi dalam menciptakan sistem
pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kolaborasi ini sangat penting, karena
pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan dukungan semua
pihak, kami optimistis upaya pencegahan dan pengawasan bisa berjalan lebih
maksimal,” tambah Wiwid.
Hasil sementara dari kegiatan tersebut
menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di seluruh UPT pemasyarakatan
di Sultra dalam kondisi kondusif. Meski demikian, petugas tetap melakukan
penyitaan terhadap sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar
hunian.
Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan serupa akan
terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap
potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba dan barang
terlarang. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan TNI, Polri,
dan BNN demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpas Sultra berharap
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan
serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk
masyarakat.Peringatan HBP ke-62 sendiri menjadi momentum refleksi bagi seluruh
jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta
integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan.

Komentar
Posting Komentar