Kakanwil Ditjenpas Sultra Resmi Lantik Kabapas Baubau dan 8 Pejabat Eselon IV untuk Perkuat Kinerja Pemasyarakatan di Sultra
Kendari — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kakanwil Ditjenpas Sultra) resmi melantik Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Baubau bersama delapan pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat, disaksikan oleh para pejabat struktural serta jajaran pegawai, sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara. Selasa, (21/04/2026)
Adapun pejabat yang dilantik yakni Mustar Taro
sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau; Maidy Ferdy sebagai Kepala
Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Kendari; Abdul Umar Kase sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari; Al Jamin sebagai Kepala Seksi Bimbingan
Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau; Muhammad Nur
Aksa sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau; Irwan La Mane sebagai Kepala Sub Bagian Tata
Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau; Sudirman Tawai sebagai Kepala
Seksi Registrasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari; La Rahman
sebagai Kepala Seksi Pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari;
serta Wayan Sudirya sebagai Kepala Sub Bagian Umum Lembaga Pembinaan Khusus
Anak Kelas II Kendari.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan jabatan merupakan langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi, sekaligus sebagai bentuk kepercayaan negara kepada aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja.
“Jabatan adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan tetapi juga kepada
masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Saya tekankan kepada seluruh pejabat yang
baru dilantik agar selalu bekerja berpedoman pada standar operasional prosedur
(SOP) serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kakanwil.
Ia juga memberikan penegasan keras terkait
pentingnya menjaga marwah institusi, dengan mengingatkan seluruh jajaran agar
tidak terjerumus pada praktik-praktik penyimpangan.
“Jaga integritas, jangan pernah tergoda dengan
hal-hal yang dapat merusak nama baik institusi. Jangan karena uang seratus
ribu, saudara menggadaikan baju dinas yang saudara kenakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Baubau yang
baru dilantik, Mustar Taro, menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah
serta meningkatkan kualitas kinerja Balai Pemasyarakatan dalam memberikan
layanan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan.
“Amanah ini akan
saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Kami siap memperkuat
peran Bapas Baubau dalam pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan klien
pemasyarakatan, sekaligus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan
stakeholder terkait guna mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih
optimal,” ungkap Mustar Taro.
Lebih lanjut,
Kakanwil mendorong para pejabat yang dilantik untuk mampu membangun sinergi,
meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan inovasi dalam
pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Pelantikan Kabapas
Baubau diharapkan dapat memperkuat peran Balai Pemasyarakatan dalam menjalankan
fungsi pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien
pemasyarakatan, terutama dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Sementara
itu, delapan pejabat eselon V yang turut dilantik diharapkan mampu mengoptimalkan
fungsi manajerial dan operasional pada unit kerja masing-masing
Komentar
Posting Komentar