59 Pegawai Jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra Resmi Naik Pangkat Melalui Jalur Penyesuaian Ijazah
Kendari – Sebanyak 59 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra)
resmi memperoleh kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah. Kenaikan pangkat tersebut
merupakan bentuk penghargaan atas peningkatan kualifikasi pendidikan sekaligus
komitmen pegawai dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam
menjalankan tugas pemasyarakatan.
Proses kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian
ijazah ini telah melalui tahapan administrasi serta verifikasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai simbolisasi kenaikan pangkat tersebut,
kegiatan ditandai dengan penyematan
pangkat golongan III/a kepada perwakilan pegawai yang menerima
kenaikan pangkat jalur penyesuaian ijazah. Penyematan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas
Sulawesi Tenggara pada Rabu, 11 Maret 2026. Momen ini menjadi
bentuk apresiasi sekaligus penegasan atas peningkatan jenjang karier para
pegawai.
Adapun 59
pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut berasal dari
berbagai satuan kerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yakni 6 orang dari Kanwil Ditjenpas Sultra, 3 orang dari
Lapas Kendari, 7 orang dari Lapas Baubau, 5 orang dari LPKA Kendari, 15 orang
dari LPP Kendari, 10 orang dari Rutan Kendari, 3 orang dari Rutan Kolaka, 6
orang dari Rutan Raha, 2 orang dari Bapas Baubau, 1 Orang Bapas Kendari serta 1 orang dari Rutan
Unaaha.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara
dalam arahannya menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai
peningkatan golongan, tetapi juga harus diiringi dengan perubahan pola pikir
dan cara kerja.
“Kenaikan tingkat ini harus diubah dengan
perubahan pola pikir dan mindset. Dulu kalian berada di golongan dua dengan
pangkat pengatur, sekarang sudah berada di golongan tiga dengan pangkat penata.
Antara pengatur dan penata ada perbedaan yang signifikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut harus
tercermin dalam sikap, tanggung jawab, serta kualitas kinerja para pegawai
dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.
Salah satu pegawai yang menerima kenaikan
pangkat, Rocky Jaya Saputra,
mengaku bersyukur atas kesempatan tersebut dan berkomitmen untuk terus
meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya
untuk bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga
tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pelaksanaan
tugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan
para pegawai dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, serta dedikasi dalam
menjalankan tugas, sekaligus menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus
mengembangkan diri melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi.
Kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah
ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam
membangun sumber daya manusia yang
unggul, profesional, dan adaptif terhadap dinamika tugas
pemasyarakatan di masa depan.
Komentar
Posting Komentar