59 Pegawai Jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra Resmi Naik Pangkat Melalui Jalur Penyesuaian Ijazah

 

Kendari – Sebanyak 59 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) resmi memperoleh kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peningkatan kualifikasi pendidikan sekaligus komitmen pegawai dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Proses kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah ini telah melalui tahapan administrasi serta verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebagai simbolisasi kenaikan pangkat tersebut, kegiatan ditandai dengan penyematan pangkat golongan III/a kepada perwakilan pegawai yang menerima kenaikan pangkat jalur penyesuaian ijazah. Penyematan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara pada Rabu, 11 Maret 2026. Momen ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penegasan atas peningkatan jenjang karier para pegawai.

Adapun 59 pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yakni 6 orang dari Kanwil Ditjenpas Sultra, 3 orang dari Lapas Kendari, 7 orang dari Lapas Baubau, 5 orang dari LPKA Kendari, 15 orang dari LPP Kendari, 10 orang dari Rutan Kendari, 3 orang dari Rutan Kolaka, 6 orang dari Rutan Raha, 2 orang dari Bapas Baubau,  1 Orang Bapas Kendari serta 1 orang dari Rutan Unaaha.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam arahannya menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan golongan, tetapi juga harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan cara kerja.

“Kenaikan tingkat ini harus diubah dengan perubahan pola pikir dan mindset. Dulu kalian berada di golongan dua dengan pangkat pengatur, sekarang sudah berada di golongan tiga dengan pangkat penata. Antara pengatur dan penata ada perbedaan yang signifikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut harus tercermin dalam sikap, tanggung jawab, serta kualitas kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.

Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Rocky Jaya Saputra, mengaku bersyukur atas kesempatan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para pegawai dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi.

Kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap dinamika tugas pemasyarakatan di masa depan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka

Unik! Stand Ditjenpas Sultra Hadirkan Replika Penjara di Kendari Ekspo