Kanwil Ditjenpas Sultra Pertegas Target Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Seluruh KUPT dan Lantik Kabapas Kendari
Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) mempertegas komitmen pencapaian kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara, yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Kendari. Senin, (12/1/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam
memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki arah, target, dan indikator
kinerja yang terukur serta sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi,
menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas,
melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan UPT dalam
mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
“Perjanjian kinerja ini menjadi dasar kita bekerja.
Seluruh KUPT harus menjadikan target yang telah ditetapkan sebagai pedoman
utama dalam menjalankan tugas, mulai dari pelayanan warga binaan, pembinaan,
hingga pengamanan dan administrasi,” tegas Sulardi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi, disiplin,
serta penguatan integritas seluruh jajaran agar target yang telah
ditandatangani dapat direalisasikan secara optimal.
“Tidak ada ruang untuk bekerja biasa-biasa saja.
Kita dituntut bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Setiap capaian akan kita evaluasi secara berkala,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Ditjenpas
Sultra juga melantik Amran sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kendari menggantikan
Teja Iskandar yang kini menjadi Kepala Bapas Oku Induk. Amran sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Pelantikan ini
menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja layanan
pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sulardi berharap, dengan kepemimpinan baru di Bapas
Kendari, pelaksanaan tugas pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien
pemasyarakatan dan Penerapan KUHP yang Baru dapat semakin optimal dan profesional.
“Bapas memiliki peran strategis dalam sistem
pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien dan
juga implementasi terhadap KUHP baru yang berlaku sejak awal tahun ini Saya
berharap Kepala Bapas yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja
terbaik,” ujarnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan
pelantikan pejabat ini, Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya untuk
terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta
memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu visi mewujudkan pemasyarakatan
yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja.
Komentar
Posting Komentar