Kanwil Ditjenpas Sultra Pertegas Target Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Seluruh KUPT dan Lantik Kabapas Kendari

Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) mempertegas komitmen pencapaian kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara, yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Kendari. Senin, (12/1/2026)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki arah, target, dan indikator kinerja yang terukur serta sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan UPT dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi hasil.



“Perjanjian kinerja ini menjadi dasar kita bekerja. Seluruh KUPT harus menjadikan target yang telah ditetapkan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas, mulai dari pelayanan warga binaan, pembinaan, hingga pengamanan dan administrasi,” tegas Sulardi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi, disiplin, serta penguatan integritas seluruh jajaran agar target yang telah ditandatangani dapat direalisasikan secara optimal.

“Tidak ada ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Kita dituntut bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Setiap capaian akan kita evaluasi secara berkala,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Ditjenpas Sultra juga melantik Amran sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kendari menggantikan Teja Iskandar yang kini menjadi Kepala Bapas Oku Induk. Amran sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja layanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sulardi berharap, dengan kepemimpinan baru di Bapas Kendari, pelaksanaan tugas pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan dan Penerapan KUHP yang Baru  dapat semakin optimal dan profesional.

“Bapas memiliki peran strategis dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien dan juga implementasi terhadap KUHP baru yang berlaku sejak awal tahun ini Saya berharap Kepala Bapas yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan pelantikan pejabat ini, Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu visi mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka