Kanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Pelayanan WBP Sesuai SOP di Rutan Kendari

 

Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Kendari, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh  Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sultra berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan pemasyarakatan, khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas bahan makanan yang tersedia di dapur rutan, termasuk beras, lauk pauk, sayuran, serta bahan pendukung lainnya. Selain itu, diperiksa pula kesesuaian menu harian dengan daftar menu yang telah ditetapkan, guna memastikan nilai gizi dan porsi makanan WBP terpenuhi sesuai standar.

Pengawasan juga mencakup kondisi kebersihan dapur dan peralatan masak, cara penyimpanan bahan makanan, serta penerapan standar higiene dan sanitasi oleh petugas dapur. Tim turut memastikan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan pangan.

Tidak hanya itu, tim monitoring juga melakukan pencocokan administrasi, seperti kartu menu, daftar bahan makanan, serta berita acara penerimaan bahan makanan, untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Sebagai bagian dari metode pengawasan, tim melakukan observasi langsung proses pengolahan makanan, pengecekan fisik bahan makanan, serta wawancara singkat dengan petugas dapur dan WBP guna memperoleh gambaran objektif terkait kualitas pelayanan yang diberikan.



Dari hasil pengecekan tersebut, tim menyimpulkan bahwa pengelolaan dan penyediaan bahan makanan bagi WBP di Rutan Kelas IIA Kendari telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Wiwid Feriyanto, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam menjamin pemenuhan hak-hak WBP.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan seluruh layanan, termasuk penyediaan bahan makanan, berjalan sesuai SOP. Dari hasil pengawasan, pelayanan kepada WBP di Rutan Kendari telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Wiwid.

Lebih lanjut, Wiwid menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Bidang melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara. Secara umum, kegiatan monitoring berjalan dengan aman dan lancar, serta kondisi rutan dalam keadaan tertib dan terkendali.

“Selama pelaksanaan monitoring tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kondisi rutan aman dan kondusif,” tambahnya.

Kanwil Ditjenpas Sultra berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka