Kanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Pelayanan WBP Sesuai SOP di Rutan Kendari
Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan
pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA
Kendari, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil
Ditjenpas Sultra berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah. Monitoring
ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan pemasyarakatan, khususnya
kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berjalan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan
kuantitas bahan makanan yang tersedia di dapur rutan, termasuk beras, lauk
pauk, sayuran, serta bahan pendukung lainnya. Selain itu, diperiksa pula kesesuaian
menu harian dengan daftar menu yang telah ditetapkan, guna memastikan nilai
gizi dan porsi makanan WBP terpenuhi sesuai standar.
Pengawasan juga mencakup kondisi kebersihan dapur
dan peralatan masak, cara penyimpanan bahan makanan, serta penerapan standar
higiene dan sanitasi oleh petugas dapur. Tim turut memastikan bahwa proses
pengolahan makanan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan
pangan.
Tidak hanya itu, tim monitoring juga melakukan pencocokan
administrasi, seperti kartu menu, daftar bahan makanan, serta berita acara
penerimaan bahan makanan, untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi
dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai bagian dari metode pengawasan, tim
melakukan observasi langsung proses pengolahan makanan, pengecekan fisik bahan
makanan, serta wawancara singkat dengan petugas dapur dan WBP guna memperoleh
gambaran objektif terkait kualitas pelayanan yang diberikan.
Dari hasil pengecekan tersebut, tim
menyimpulkan bahwa pengelolaan dan penyediaan bahan makanan bagi WBP di Rutan
Kelas IIA Kendari telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil
Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Wiwid Feriyanto, mengatakan bahwa pengawasan ini
merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam menjamin pemenuhan hak-hak WBP.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan
seluruh layanan, termasuk penyediaan bahan makanan, berjalan sesuai SOP. Dari
hasil pengawasan, pelayanan kepada WBP di Rutan Kendari telah dilaksanakan
dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Wiwid.
Lebih lanjut, Wiwid menegaskan bahwa pengawasan
akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya peningkatan kualitas
layanan pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Bidang melaporkan
hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi
Tenggara. Secara umum, kegiatan monitoring berjalan dengan aman dan lancar,
serta kondisi rutan dalam keadaan tertib dan terkendali.
“Selama pelaksanaan monitoring tidak ditemukan
adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kondisi rutan aman dan
kondusif,” tambahnya.
Kanwil Ditjenpas Sultra berkomitmen untuk terus
menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan
berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Komentar
Posting Komentar