Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Monitoring dan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan di Rutan Kelas IIB Kolaka

 

Kolaka – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan (Bama) di Rutan Kelas IIB Kolaka. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Kelas IIB Kolaka, khususnya pada aspek pengadaan dan pengelolaan bahan makanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (27/1/2026)

Kegiatan monitoring dan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kanwil Ditjenpas Sultra berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap guna memastikan seluruh proses pengadaan bahan makanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahap pertama diawali dengan memastikan kesesuaian bahan makanan yang masuk untuk dikelola, baik dari segi jumlah, jenis, maupun kualitas. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan terhadap kontrak kerja sama pengadaan bahan makanan antara Rutan Kelas IIB Kolaka dengan pihak penyedia atau vendor.



Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Panitia Penerima Bahan Makanan serta Penguji Bahan Makanan (Pengawas). Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan memastikan daftar menu 10 hari telah tersusun dan terpasang dengan jelas dalam tabel menu yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, tim turut memeriksa ketersediaan dan fungsi alat ukur atau alat penguji bahan makanan guna menjamin kualitas bahan makanan yang diterima. Tahap terakhir dilakukan dengan menelaah Berita Acara Distribusi Bahan Makanan sebagai bukti pendistribusian kepada Warga Binaan.

Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan, diperoleh kesimpulan bahwa standar pelayanan serta penyediaan bahan makanan di Rutan Kelas IIB Kolaka telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feryanto Rahadian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam menjamin pemenuhan hak dasar Warga Binaan.“Pengawasan pengadaan bahan makanan ini penting untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan keamanan makanan yang diterima oleh Warga Binaan benar-benar sesuai standar. Pemenuhan hak atas makanan yang layak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan kepada jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Kolaka, khususnya terkait pembinaan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta penegasan komitmen dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, terutama hak atas layanan makanan yang layak, aman, dan bergizi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berharap pengelolaan bahan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat terus terjaga kualitasnya, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka