Kakanwil Ditjenpas Sultra Koordinasi dengan Pemkab Bombana, Dorong Pembangunan UPT Pemasyarakatan

Bombana – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja koordinatif ke Pemerintah Kabupaten Bombana, Rabu (7/1/2026). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana ini bertujuan memperkuat sinergi dalam optimalisasi penanganan overcrowding Lapas/Rutan serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, menjelaskan bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai bagian dari integrated criminal justice system, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang pembinaan warga binaan, tetapi juga mencakup pelayanan, perawatan, pengamanan, dan pembimbingan. Oleh karena itu, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di setiap kabupaten/kota menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pidana, termasuk pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru,” ujar Sulardi.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan pemasyarakatan di daerah. Dukungan tersebut diwujudkan dengan rencana hibah lahan seluas 2,9 hektare yang berlokasi di Desa Lantawonua, untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Bombana.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung program strategis pemerintah pusat, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan.

“Pemerintah Kabupaten Bombana pada prinsipnya siap mendukung pembangunan UPT Pemasyarakatan. Hibah lahan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bombana,” ungkap Burhanuddin.

Menindaklanjuti dukungan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sultra akan melakukan kajian teknis untuk menentukan peruntukan lahan, apakah paling ideal digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, atau Balai Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi akan segera dilakukan dengan Bagian Program dan Pelaporan untuk menyusun proposal perencanaan pembangunan (master plan) yang akan diajukan sebagai usulan anggaran tahun jamak (multi-years contract) ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Sultra berharap dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Bombana ini dapat segera ditindaklanjuti secara administratif dan teknis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka