Kakanwil Ditjenpas Sultra Koordinasi dengan Pemkab Bombana, Dorong Pembangunan UPT Pemasyarakatan
Bombana – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja koordinatif ke Pemerintah Kabupaten Bombana, Rabu (7/1/2026). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana ini bertujuan memperkuat sinergi dalam optimalisasi penanganan overcrowding Lapas/Rutan serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi,
menjelaskan bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai bagian dari integrated
criminal justice system, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 22 Tahun
2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten
Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan pemasyarakatan di
daerah. Dukungan tersebut diwujudkan dengan rencana hibah lahan seluas 2,9
hektare yang berlokasi di Desa Lantawonua, untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan
di Kabupaten Bombana.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, menyampaikan
bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung program strategis pemerintah
pusat, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan.
“Pemerintah Kabupaten Bombana pada prinsipnya siap
mendukung pembangunan UPT Pemasyarakatan. Hibah lahan ini kami harapkan dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan
dampak positif bagi masyarakat Bombana,” ungkap Burhanuddin.
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Kanwil Ditjenpas
Sultra akan melakukan kajian teknis untuk menentukan peruntukan lahan, apakah
paling ideal digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan
Negara, atau Balai Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi akan segera dilakukan
dengan Bagian Program dan Pelaporan untuk menyusun proposal perencanaan
pembangunan (master plan) yang akan diajukan sebagai usulan anggaran tahun
jamak (multi-years contract) ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Sultra berharap dukungan nyata
dari Pemerintah Kabupaten Bombana ini dapat segera ditindaklanjuti secara
administratif dan teknis.

Komentar
Posting Komentar