Kajari Kendari dan Kakanwil Ditjenpas Sultra Bahas Pemanfaatan Gedung Bersama Rupbasan Kendari
Kendari — Kepala Kejaksaan Negeri Kendari bersama
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas)
Sulawesi Tenggara menggelar koordinasi terkait pemanfaatan gedung bersama Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. Kamis (8/1/2026)
Koordinasi tersebut membahas rencana penggunaan
gedung Rupbasan Kendari secara bersama, di mana Kanwil Ditjenpas Sulawesi
Tenggara akan menggunakan bagian depan gedung, sementara Rupbasan Kendari tetap
menempati area bagian tengah sebagai lokasi utama penyimpanan dan pengelolaan
barang sitaan serta barang rampasan negara.
Kajari Kendari Ronal H.
Bakara, menegaskan
bahwa pemanfaatan gedung bersama ini harus tetap mengedepankan fungsi utama
Rupbasan serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan barang sitaan.
“Pengaturan ruang ini dilakukan agar fungsi
Rupbasan sebagai tempat penyimpanan barang sitaan dan barang rampasan negara
tetap berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ronal
Ia juga menambahkan bahwa penempatan Rupbasan di
bagian tengah gedung dinilai strategis karena memudahkan pengawasan dan
pengendalian terhadap keluar masuk serta kondisi barang sitaan. “Dengan posisi
tersebut, kontrol terhadap barang sitaan akan lebih mudah dilakukan, baik dari
sisi pengamanan maupun administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara
Sulardi menjelaskan bahwa penggunaan bagian
depan gedung oleh Kanwil Ditjenpas merupakan bagian dari upaya efisiensi
pemanfaatan aset negara tanpa mengurangi fungsi Rupbasan. Menurutnya, penataan
ini justru memperkuat koordinasi antarunit dan mempermudah pengawasan secara
menyeluruh.
“Penempatan ini kami pandang efektif karena
mendukung pengawasan yang lebih terintegrasi serta memudahkan koordinasi lintas
fungsi dalam pengelolaan barang sitaan,” jelas Lardi
Melalui koordinasi ini, kedua pihak sepakat bahwa
pemanfaatan gedung bersama harus dilaksanakan dengan prinsip sinergi
antar-aparat penegak hukum, efisiensi aset negara, serta peningkatan kualitas
pelayanan publik. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti
secara teknis dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Koordinasi antara Kejaksaan Negeri Kendari dan
Kanwil Ditjenpas Sultra ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam
mendukung penegakan hukum serta pengelolaan barang sitaan negara yang
profesional, transparan, dan akuntabel.

Komentar
Posting Komentar