Kajari Kendari dan Kakanwil Ditjenpas Sultra Bahas Pemanfaatan Gedung Bersama Rupbasan Kendari

 

Kendari — Kepala Kejaksaan Negeri Kendari bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menggelar koordinasi terkait pemanfaatan gedung bersama Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. Kamis (8/1/2026)

Koordinasi tersebut membahas rencana penggunaan gedung Rupbasan Kendari secara bersama, di mana Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan menggunakan bagian depan gedung, sementara Rupbasan Kendari tetap menempati area bagian tengah sebagai lokasi utama penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan serta barang rampasan negara.

Kajari Kendari Ronal H. Bakara, menegaskan bahwa pemanfaatan gedung bersama ini harus tetap mengedepankan fungsi utama Rupbasan serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan barang sitaan.

“Pengaturan ruang ini dilakukan agar fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan barang sitaan dan barang rampasan negara tetap berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ronal



Ia juga menambahkan bahwa penempatan Rupbasan di bagian tengah gedung dinilai strategis karena memudahkan pengawasan dan pengendalian terhadap keluar masuk serta kondisi barang sitaan. “Dengan posisi tersebut, kontrol terhadap barang sitaan akan lebih mudah dilakukan, baik dari sisi pengamanan maupun administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara  Sulardi menjelaskan bahwa penggunaan bagian depan gedung oleh Kanwil Ditjenpas merupakan bagian dari upaya efisiensi pemanfaatan aset negara tanpa mengurangi fungsi Rupbasan. Menurutnya, penataan ini justru memperkuat koordinasi antarunit dan mempermudah pengawasan secara menyeluruh.

“Penempatan ini kami pandang efektif karena mendukung pengawasan yang lebih terintegrasi serta memudahkan koordinasi lintas fungsi dalam pengelolaan barang sitaan,” jelas Lardi

Melalui koordinasi ini, kedua pihak sepakat bahwa pemanfaatan gedung bersama harus dilaksanakan dengan prinsip sinergi antar-aparat penegak hukum, efisiensi aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinasi antara Kejaksaan Negeri Kendari dan Kanwil Ditjenpas Sultra ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam mendukung penegakan hukum serta pengelolaan barang sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka