Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra Dites Urine
Kendari — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan
narkoba di lingkungan aparatur sipil negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara melaksanakan tes urine bagi
seluruh pegawai, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan yang digelar di lingkungan Kanwil
Ditjenpas Sultra tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam
mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, serta bebas dari
penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Tes urine ini diikuti oleh
pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara,
Sulardi, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan langkah preventif
sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh pegawai tetap
menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Salah satu pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra, Rahmad,
menyambut baik pelaksanaan tes urine tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi
pengingat sekaligus bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas
sebagai aparatur negara.
“Tes urine ini sangat positif dan perlu dilakukan
secara berkala. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menumbuhkan
kesadaran kami sebagai pegawai untuk selalu menjaga perilaku dan menjauhi Narkoba,”
ujar Rahmad.
Ia menambahkan, sebagai insan pemasyarakatan,
pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan, baik di lingkungan
kerja maupun di tengah masyarakat.
Pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai prosedur
medis dan diawasi oleh petugas berwenang. Dari hasil pemeriksaan sementara,
seluruh pegawai yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra
berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya
menjauhi narkoba serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
pemasyarakatan.
Komentar
Posting Komentar