Lantik Kalapas Baubau, Kakanwil Ditjenpas Sultra Tekankan Profesionalisme
Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kakanwil Ditjenpas Sultra) melantik dan
mengambil sumpah jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Selasa,
(23/12/2025). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja
dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam prosesi itu, Abdul Waris resmi menjabat
sebagai Kalapas Baubau. Ia menggantikan Tubagus M. Chadir, yang kini mendapat
penugasan baru sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan pada Kanwil
Ditjenpas Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Abdul Waris menjabat sebagai Kepala
Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
“Setiap pejabat yang dilantik
harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, serta
berorientasi pada pelayanan dan pembinaan warga binaan,” tegas Lardi
Kepada Abdul Waris, Kakanwil meminta agar segera
beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, membangun sinergi dengan aparat
penegak hukum dan pemerintah daerah, serta melanjutkan program-program
pembinaan yang telah berjalan.
Sementara
itu, Kalapas Baubau yang baru dilantik, Abdul Waris,
menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesional
dan penuh integritas. Kami akan melanjutkan program pembinaan yang telah
berjalan, sekaligus memperkuat pengamanan dan pelayanan di Lapas Baubau,”
ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama
seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan
kondusif.
“Keberhasilan tugas pemasyarakatan tidak dapat dicapai sendiri, tetapi
membutuhkan kekompakan dan sinergi seluruh petugas,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh
pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sultra, para kepala UPT Pemasyarakatan,
serta jajaran pegawai. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen
jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan yang profesional, aman, dan
berintegritas.
Komentar
Posting Komentar