Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sultra Gelar Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025

 

Kendari 9 Desember 2025 Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menggelar rapat evaluasi kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau berbagai capaian, tantangan, serta penguatan program pembinaan dan pelayanan yang telah dijalankan di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sultra.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan, Wiwid Feryanto Rahadian menyampaikan bahwa evaluasi tahunan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh target kegiatan, standar layanan, dan indikator kinerja dapat diukur secara akurat. “Evaluasi ini bukan hanya mengecek apa yang telah dikerjakan, tetapi juga mengidentifikasi apa yang harus ditingkatkan pada tahun 2026. Tahun 2025 memberikan banyak pembelajaran bagi kita,” ujarnya.

Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah efektivitas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai mitra, baik instansi pemerintah, swasta, maupun lembaga sosial. PKS dinilai berperan besar dalam menunjang keberhasilan program pembinaan narapidana, peningkatan layanan, hingga dukungan terhadap kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian.

“Kita ingin memastikan seluruh PKS yang berjalan sepanjang 2025 baik dari Kanwil, dan UPT memiliki output dan outcome yang jelas. Setiap kerja sama harus berdampak langsung pada kualitas pembinaan dan pelayanan kepada WBP,” kata Wiwid.

Selain PKS, Bidang Pembinaan dan Pelayanan juga menekankan pentingnya pengumpulan dan penyeragaman laporan kegiatan tahunan dari seluruh UPT. Laporan yang mencakup pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, Bimker, serta kegiatan pembinaan lainnya—akan menjadi dasar penyusunan laporan kinerja Kanwil Ditjenpas Sultra kepada pusat.

“Laporan yang lengkap, akurat, dan tepat waktu menjadi kunci dalam membaca kualitas kinerja kita. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk akuntabilitas kepada pimpinan dan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, jajaran Bidang Pembinaan dan Pelayanan juga kembali menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi bidang, terutama dalam monitoring, pendampingan, serta pembinaan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Beberapa agenda strategis yang menjadi catatan untuk tahun mendatang antara lain,Peningkatan sinergi pelaksanaan PKS dengan mitra strategis, Optimalisasi program pembinaan kepribadian dan kemandirian,Penegakan standar layanan pemasyarakatan sesuai SOP dan regulasi terbaru, Penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala,Mendorong digitalisasi dalam penyusunan laporan kegiatan.

Rapat evaluasi kinerja ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka