Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sultra Gelar Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025
Kendari 9 Desember 2025– Bidang Pembinaan
dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
Sulawesi Tenggara menggelar rapat evaluasi kinerja akhir tahun 2025 sebagai
bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau berbagai capaian, tantangan,
serta penguatan program pembinaan dan pelayanan yang telah dijalankan di
seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sultra.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan
Pelayanan, Wiwid Feryanto Rahadian menyampaikan bahwa evaluasi tahunan
merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh target kegiatan, standar
layanan, dan indikator kinerja dapat diukur secara akurat. “Evaluasi ini bukan
hanya mengecek apa yang telah dikerjakan, tetapi juga mengidentifikasi apa yang
harus ditingkatkan pada tahun 2026. Tahun 2025 memberikan banyak pembelajaran
bagi kita,” ujarnya.
“Kita ingin memastikan seluruh PKS yang berjalan
sepanjang 2025 baik dari Kanwil, dan UPT memiliki output dan outcome yang
jelas. Setiap kerja sama harus berdampak langsung pada kualitas pembinaan dan
pelayanan kepada WBP,” kata Wiwid.
Selain PKS, Bidang Pembinaan dan Pelayanan juga
menekankan pentingnya pengumpulan dan penyeragaman laporan kegiatan tahunan
dari seluruh UPT. Laporan yang mencakup pembinaan kepribadian, pembinaan
kemandirian, pelayanan kesehatan, Bimker, serta kegiatan pembinaan lainnya—akan
menjadi dasar penyusunan laporan kinerja Kanwil Ditjenpas Sultra kepada pusat.
“Laporan yang lengkap, akurat, dan tepat waktu
menjadi kunci dalam membaca kualitas kinerja kita. Ini bukan sekadar
administrasi, tetapi bentuk akuntabilitas kepada pimpinan dan masyarakat,”
tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Bidang Pembinaan
dan Pelayanan juga kembali menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi
bidang, terutama dalam monitoring, pendampingan, serta pembinaan kepada seluruh
UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Beberapa agenda strategis yang menjadi catatan
untuk tahun mendatang antara lain,Peningkatan sinergi pelaksanaan PKS dengan
mitra strategis, Optimalisasi program pembinaan kepribadian dan kemandirian,Penegakan
standar layanan pemasyarakatan sesuai SOP dan regulasi terbaru, Penguatan
monitoring dan evaluasi secara berkala,Mendorong digitalisasi dalam penyusunan
laporan kegiatan.
Rapat evaluasi kinerja ini diharapkan menjadi dasar
penyusunan rencana kegiatan tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen seluruh
jajaran dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel,
dan berintegritas.

Komentar
Posting Komentar