Kanwil Ditjenpas Sultra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra
Kanwil Ditjenpas Sulawesi
Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koordinasi lintas
lembaga dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada
Jumat (28/11/2025). Kehadiran ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan
Pembinaan (PP) Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feryanto, sebagai bentuk dukungan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penguatan sinergi
antarinstansi.
Pada pelaksanaan paripurna
tersebut, Kanwil Ditjenpas Sultra hadir sebagai bagian dari unsur Pemerintahan vertikal
didaerah yang diundang untuk mengikuti agenda resmi DPRD. Keterlibatan ini
menegaskan peran Kanwil Ditjenpas Sultra dalam memastikan kolaborasi strategis
antara lembaga pemasyarakatan di wilayah Sultra dengan pemerintah daerah,
terutama terkait isu-isu pembinaan, pelayanan, dan penguatan tata kelola
pemasyarakatan.
Rapat Paripurna kali ini juga membahas Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi tersebut, Gubernur menanggapi berbagai masukan fraksi mengenai prioritas pembangunan daerah, efisiensi belanja, penguatan pendapatan asli daerah, serta penajaman arah kebijakan strategis yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Melalui kehadiran Kabid PP,
Kanwil Ditjenpas Sultra juga menyampaikan kesiapannya untuk terus membangun
kemitraan yang harmonis, saling mendukung, dan berorientasi pada peningkatan
kualitas layanan pemasyarakatan. Agenda ini menjadi ruang penting bagi Kanwil
Ditjenpas Sultra untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan daerah yang
berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Sultra
menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam berbagai forum
pemerintahan daerah guna memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, dan
memastikan layanan pemasyarakatan berjalan maksimal. Komitmen ini diharapkan
dapat memperkuat integrasi program dan mendukung terciptanya tata kelola
pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat

Komentar
Posting Komentar