Lantik Empat PK Muda, Kakanwil Ditjenpas Sultra Tekankan Pentingnya Pahami KUHP Baru
Kendari– Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi
Tenggara, melantik empat orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda di
lingkungan Balai Pemasyarakatan wilayah Sultra. Pelantikan berlangsung di Aula
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra dengan khidmat, disaksikan jajaran pejabat structural,
Kepala Pelaksana Teknis dan pegawai
Kanwil Ditjenpas Sultra. Kamis (23/10/2025)
Adapun keempat PK Muda yang dilantik yaitu La Ode
Muh. Imam Faozan, Bayu Krisma Perdana, Rowland De Alfage Tulis, dan Hilman
Rasyid Lukman yang bertugas di Bapas Kendari
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas
Sultra, Sulardi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial,
melainkan momentum penting untuk memperkuat profesionalitas dan integritas
jajaran Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi
KUHP Baru
“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis
dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana, terlebih dengan berlakunya Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Setiap PK harus memahami substansi
dan semangat pembaruan hukum tersebut, agar pelaksanaan tugas pendampingan,
penelitian kemasyarakatan, dan pembimbingan klien berjalan sesuai dengan
paradigma baru hukum pidana nasional,” tegas Kakanwil.
Ia menambahkan bahwa KUHP baru membawa perubahan
mendasar terhadap konsep pemidanaan, di mana orientasi pemidanaan kini lebih
menekankan pada restorative justice dan pembinaan kembali pelaku tindak pidana
agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.
“Pemasyarakatan adalah ujung tombak dalam penerapan
keadilan yang manusiawi. Karena itu, saya harap PK muda yang baru dilantik
dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan nilai-nilai kemanusiaan dan
keadilan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu PK yang baru dilantik, La
Ode Muh. Imam Faozan, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban
amanah dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab kami
untuk terus belajar dan beradaptasi dengan regulasi baru, terutama KUHP yang
membawa semangat pembaruan hukum nasional. Kami siap menjalankan tugas dengan
profesional dan berintegritas untuk mendukung sistem Pemasyarakatan yang lebih
baik,” ujarnya.
Pelantikan empat PK Muda ini diharapkan dapat
memperkuat kinerja Balai Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara, terutama
dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru yang mulai berlaku.
Di akhir kegiatan, Kakanwil memberikan ucapan
selamat dan pesan agar para PK terus mengembangkan kompetensi, menjaga semangat
pengabdian, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pemasyarakatan dalam setiap
pelaksanaan tugas.

Komentar
Posting Komentar