Lantik Empat PK Muda, Kakanwil Ditjenpas Sultra Tekankan Pentingnya Pahami KUHP Baru

Kendari– Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, melantik empat orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda di lingkungan Balai Pemasyarakatan wilayah Sultra. Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra dengan khidmat, disaksikan jajaran pejabat structural, Kepala Pelaksana Teknis  dan pegawai Kanwil Ditjenpas  Sultra. Kamis (23/10/2025)

Adapun keempat PK Muda yang dilantik yaitu La Ode Muh. Imam Faozan, Bayu Krisma Perdana, Rowland De Alfage Tulis, dan Hilman Rasyid Lukman yang bertugas di Bapas Kendari

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat profesionalitas dan integritas jajaran Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi KUHP Baru

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana, terlebih dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Setiap PK harus memahami substansi dan semangat pembaruan hukum tersebut, agar pelaksanaan tugas pendampingan, penelitian kemasyarakatan, dan pembimbingan klien berjalan sesuai dengan paradigma baru hukum pidana nasional,” tegas Kakanwil.



Ia menambahkan bahwa KUHP baru membawa perubahan mendasar terhadap konsep pemidanaan, di mana orientasi pemidanaan kini lebih menekankan pada restorative justice dan pembinaan kembali pelaku tindak pidana agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

“Pemasyarakatan adalah ujung tombak dalam penerapan keadilan yang manusiawi. Karena itu, saya harap PK muda yang baru dilantik dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu PK yang baru dilantik, La Ode Muh. Imam Faozan, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab kami untuk terus belajar dan beradaptasi dengan regulasi baru, terutama KUHP yang membawa semangat pembaruan hukum nasional. Kami siap menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas untuk mendukung sistem Pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Pelantikan empat PK Muda ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Balai Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara, terutama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru yang mulai berlaku.

Di akhir kegiatan, Kakanwil memberikan ucapan selamat dan pesan agar para PK terus mengembangkan kompetensi, menjaga semangat pengabdian, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka