Kanwil Ditjenpas Sultra Beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Rutan Kolaka

Kolaka, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara sebagai narasumber, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdianto, dan diikuti oleh 100 orang warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Dalam sambutannya, Bambang Punto Herdianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Sultra yang telah berbagi pengetahuan hukum kepada warga binaan.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Dengan memahami hukum, warga binaan dapat mengetahui hak dan kewajibannya, serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” ujar Bambang.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Sultra membawakan beberapa materi yang relevan dengan kehidupan hukum warga binaan. Faisal Syamet menyampaikan materi tentang Hukum Pidana, memberikan pemahaman dasar mengenai tindak pidana dan konsekuensi hukumnya. Laode Rahmad Aksara membawakan materi tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan, menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab selama menjalani masa pidana. Sementara Daslim Kurniawan membawakan materi mengenai Rehabilitasi Sosial, yang bertujuan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan antusiasme tinggi dari warga binaan yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Salah satu peserta, Andi, menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut.“Saya baru tahu banyak hal tentang hak dan kewajiban kami di dalam rutan. Kegiatan seperti ini membuat kami lebih paham dan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Andi, salah satu warga binaan yang mengikuti penyuluhan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Penyuluh Hukum, jajaran Rutan Kolaka, dan seluruh peserta kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kolaka bersama Kanwil Ditjenpas Sultra berkomitmen terus memberikan pembinaan menyeluruh bagi warga binaan, tidak hanya melalui pelatihan keterampilan dan keagamaan, tetapi juga dengan peningkatan kesadaran hukum sebagai bekal berperilaku taat hukum di masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar warga binaan semakin memahami makna hukum dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” tutup Bambang.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka