Kanwil Ditjenpas Sultra Beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Rutan Kolaka
Kolaka, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan
pemahaman hukum bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB
Kolaka menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang menghadirkan Tim
Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara sebagai
narasumber, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan
Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdianto, dan diikuti oleh 100 orang warga
binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Dalam sambutannya, Bambang
Punto Herdianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil
Ditjenpas Sultra yang telah berbagi pengetahuan hukum kepada warga binaan.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari
pembinaan kepribadian. Dengan memahami hukum, warga binaan dapat mengetahui hak
dan kewajibannya, serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan
di masa depan,” ujar Bambang.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan
antusiasme tinggi dari warga binaan yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai
berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Salah satu peserta, Andi,
menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut.“Saya baru tahu
banyak hal tentang hak dan kewajiban kami di dalam rutan. Kegiatan seperti ini
membuat kami lebih paham dan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang
lebih baik,” ungkap Andi, salah satu warga binaan yang mengikuti penyuluhan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim
Penyuluh Hukum, jajaran Rutan Kolaka, dan seluruh peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kolaka bersama Kanwil
Ditjenpas Sultra berkomitmen terus memberikan pembinaan menyeluruh bagi warga
binaan, tidak hanya melalui pelatihan keterampilan dan keagamaan, tetapi juga
dengan peningkatan kesadaran hukum sebagai bekal berperilaku taat hukum di
masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus
dilakukan secara berkelanjutan agar warga binaan semakin memahami makna hukum
dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” tutup Bambang.

Komentar
Posting Komentar