Sinergi Tata Kelola Pemasyarakatan, Asdep Kemenko Bidang Kumham Imipas KunjungiKanwil Ditjenpas Sultra
Kendari – Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara. Selasa, (16/9/2025).Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, sekaligus evaluasi terkait proses bisnis tata kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan,Jumadi menekankan pentingnya penguatan tata kelola berbasis akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan yang humanis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal regulasi dan administrasi, tetapi juga bagaimana kita memastikan setiap layanan yang diberikan dapat menyentuh sisi kemanusiaan warga binaan,” ujar Jumadi.
Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari reintegrasi sosial, penguatan sistem pembimbingan klien pemasyarakatan, penanganan overcrowding dan overstaying, efektivitas Sistem Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif, hingga implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sultra menyampaikan bahwa daerah ini masih menghadapi tantangan keterbatasan tenaga Pembimbing Kemasyarakatan yang berdampak pada optimalisasi program pembimbingan dan reintegrasi sosial.
“Dengan adanya evaluasi dan dukungan dari Kemenko Polhukam, kami berharap ke depan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan dapat ditingkatkan sehingga pelayanan kepada klien maupun warga binaan semakin maksimal,” ungkap Kakanwil.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi dan soliditas jajaran pemasyarakatan terus terbangun dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pemasyarakatan.

Komentar
Posting Komentar