Pemda Kolaka Utara Siapkan Lahan 5 Hektar untuk Pembangunan Rutan/Lapas
Kolaka – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka
Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan Rumah Tahanan (Rutan)
atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan
penyediaan lahan seluas 5 hektar yang telah dipersiapkan untuk mendukung
rencana pembangunan tersebut. Rabu,(24/9/2025)
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sultra, I Gede Artayasa, yang hadir dalam
pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemda Kolaka Utara.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperluas
akses layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan lebih efektif.
Sementara itu
Kasubag perundang undangan Kolaka Utara, Norman S.H., M.H dalam pertemuan yang digelar di
Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kolaka menegaskan bahwa penyediaan lahan ini
merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program Kementerian
Imigrasi dan pemasyarkatan , khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,
dalam memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan.
“Pemda Kolaka Utara telah menyiapkan lahan 5 hektar
sebagai langkah awal. Kami berharap rencana pembangunan Rutan/Lapas ini segera
dapat direalisasikan, karena keberadaannya akan sangat membantu masyarakat dan
aparat penegak hukum di wilayah ini,” ungkap Norman
Selama
ini, Kolaka Utara memang belum memiliki fasilitas pemasyarakatan sendiri.
Kondisi tersebut membuat penanganan tahanan dan narapidana harus bergantung
pada Rutan Kelas IIB Kolaka yang berjarak kurang lebih 214 kilometer
dari Kolaka Utara. Perjalanan darat menuju Rutan Kolaka memakan waktu sekitar tiga
jam, sehingga menimbulkan berbagai kendala dalam proses hukum
maupun pelayanan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kehadiran Rutan atau Lapas di Kolaka
Utara diharapkan menjadi solusi atas persoalan tersebut. Selain memperkuat
aspek pengawasan, keberadaan fasilitas pemasyarakatan juga akan mempermudah
pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan, sekaligus meringankan beban masyarakat
dan keluarga WBP.
Dengan adanya dukungan lahan dari
Pemda Kolaka Utara, diharapkan pembangunan Rutan atau Lapas dapat segera
terwujud dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tegaknya
sistem hukum di daerah tersebut.

Komentar
Posting Komentar