2.142 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi HUT ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas

Kendari: Sebanyak 2.132 warga binaan di Sulawesi Tenggara menerima Remisi Dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 34 orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana khusus yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. 

Selain itu, 1.945 warga binaan lainnya memperoleh Remisi Umum yang rutin diberikan setiap peringatan Hari Kemerdekaan.

Penyerahan Remisi Dasawarsa Ini diberikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam Upacara Penyerahan Remisi Umum serta Remisi Dasawarsa Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/08/2025)

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hasil kerja sama antara petugas lapas, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. 


“Pemberian Remisi Umum kepada 1.945 warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 2.132 warga binaan, termasuk 34 yang langsung bebas, membuktikan bahwa pembinaan berjalan sesuai tujuan. Artinya, warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang taat aturan, berkelakuan baik, dan menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurut Sulardi, Remisi Dasawarsa adalah momen langka dan bersejarah. Remisi ini diberikan hanya sekali dalam sepuluh tahun, terakhir diberikan pada tahun 2015 lalu bertepatan saat peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. Besaran Remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana dengan pengurangan maksimal 3 bulan.

“Kita patut bersyukur karena tahun ini bertepatan dengan HUT ke-80 RI, para warga binaan kembali mendapatkan kesempatan menerima remisi yang hanya ada sekali dalam sepuluh tahun. Ini menjadi pengingat bahwa setiap perjuangan memperbaiki diri akan mendapatkan penghargaan dari negara,” katanya.


Bagi warga binaan, remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk pengakuan negara atas usaha mereka menjalani pembinaan.

Salah seorang penerima remisi bebas asal Lapas Kendari menyampaikan rasa terima kasihnya. 


“Saya sangat bersyukur dengan adanya remisi ini dan bisa hidup lebih baik, bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” tuturnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Kebersihan dan Kualitas Gizi di Dapur Rutan Kendari

146 CPNS Ditjenpas dan Ditjenim Sultra Jalani Orientasi di Kanwil Ditjenpas Sultra

Tim PKP Kanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan di Rutan Kolaka