Kunjungan ke Rutan Kolaka, Kakanwil Ditjepas Sultra Fokuskan pada Penegakan SOP dan Pencegahan Pungli
Kolaka– Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP), Kakanwil Ditjenpas Sultra melaksanakan kunjungan langsung di Rutan Kolaka (17 /07/2025).
Kegiatan ini dilakukan guna meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana di dalam blok hunian, memastikan semua fasilitas telah memadai untuk mendukung pelaksanaan pembinaan dan perawatan narapidana.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap petugas. "Seluruh layanan perawatan narapidana harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengeluaran narapidana dari dalam blok harus berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif. Setiap proses harus didukung dengan berita acara resmi dan dokumentasi lengkap.
Selain itu, penegakan disiplin menjadi sorotan utama. "Setiap pelanggaran disiplin harus ditindak secara tegas dan proporsional. Jangan ada toleransi terhadap praktik pungutan liar. Rutan harus menjadi zona integritas yang bersih dari pungli dan kekerasan," tegasnya.
Petugas juga diingatkan untuk bekerja tepat waktu, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan menjunjung tinggi hak-hak pegawai. Dalam kesempatan yang sama, Pos Bapas diminta untuk siap melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap narapidana, termasuk menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta dinas sosial dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
"Semua bentuk pengelolaan narapidana, dari awal pembinaan hingga pengeluaran, harus dilakukan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta dilandasi dengan dokumen resmi seperti hasil sidang TPP dan berita acara," tambahnya.
Dengan kunjungan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memperkuat integritas dalam bekerja dan memastikan pelayanan kepada warga binaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar