Kanwil Ditjenpas Sultra Ikuti Launching Aksi Sosial Nasional “Bapas Peduli”
Pemkot Kendari Dukung Implementasi KUHP Baru dengan Libatkan 12 Klien Bapas dalam Aksi Sosial
Kendari 26 Juli 2025— Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari turut ambil bagian dalam kegiatan Launching Aksi Sosial Nasional “Bapas Peduli” , yang digelar serentak secara nasional, Rabu (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya dalam memperkuat penerapan pidana alternatif dan keadilan restoratif.
Di Kendari, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui aksi bersih-bersih lingkungan di sejumlah titik fasilitas publik.Kepala Bidang (Kabid) Pembimbing Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan Ditjenpas Sultra I Gede Artayasa saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih tersebut melibatkan sekitar 12 orang klien pemasyarakatan Bapas Kendari bersama dengan unsur pemerintah setempat,Mereka bergotong-royong membersihkan area taman kota, trotoar, dan fasilitas umum lainnya bersama para petugas pemasyarakatan dan perwakilan Pemerintah Kota Kendari.
Ada sekitar 12 orang, mulai dari anak, dewasa, dan perempuan, bersama dengan Dinsos, Sentra Meohai Kendari, dan KPAI, karena di sini ada juga anak," kata Gede.
Gede mengungkapkan dalam kegiatan aksi bersih-bersih tersebut juga dilaksanakan dalam rangka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Yang mana dalam undang-undang tersebut ada alternatif pidana yang memperbolehkan pelaku tindak pidana dengan ancaman kurungan di bawah 5 tahun untuk melakukan kerja-kerja sosial, salah satunya dengan membantu petugas kebersihan dalam membersihkan Kota Kendari
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Kendari. Dalam keterangannya, perwakilan Pemkot menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan berbasis masyarakat yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sultra dan Bapas Kendari dalam mengimplementasikan semangat KUHP baru. Aksi seperti ini bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi kebersihan kota, tetapi juga menjadi wujud nyata integrasi sosial bagi para klien pemasyarakatan," ujar salah satu pejabat Pemkot Kendari yang hadir.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kendari R. Teja Iskandar menyampaikan aksi bersih-bersih itu juga menjadi penting untuk mengenalkan kepada seluruh masyarakat jika klien pemasyarakatan bukanlah orang yang jahat.
"Ini akan merubah stigma jika mereka juga masyarakat Kota Kendari yang mana peduli terhadap masyarakat," ucap Teja.
Teja menambahkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan satu kali, yang nantinya untuk lokasi kegiatan akan berpindah-pindah di wilayah kerja Bapas Kelas II Kendari.
"Nanti bulan depan kami agendakan untuk dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan. Ini akan menjadi kegiatan rutin Bapas Kendari," tambah Teja
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, kegiatan ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam menyongsong sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Komentar
Posting Komentar