Kakanwil Ditjenpas Sultra Dukung Pembinaan Kerohanian Anak LPKA, Lanjutkan Monitoring ke LPP Kendari
Kendari, 19 Juni 2025 — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari dengan Kementerian Agama Kota Kendari
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam penguatan pembinaan kerohanian bagi anak-anak binaan di LPKA. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter dan spiritualitas anak selama menjalani pembinaan.
"Dukungan pembinaan kerohanian sangat penting dalam proses pembinaan anak. Ini bukan hanya soal pengetahuan agama, tetapi juga pembentukan akhlak dan mental mereka agar lebih siap kembali ke masyarakat," ujar Sulardi dalam sambutannya.
Kerja sama tersebut mencakup program pembinaan rutin, pendampingan rohani, dan penguatan nilai-nilai moral yang dilaksanakan secara terstruktur oleh para penyuluh agama dari Kementerian Agama Kota Kendari.
Usai kegiatan di LPKA, Kakanwil Ditjenpas Sultra melanjutkan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari. Dalam kesempatan tersebut, Sulardi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta kondisi pembinaan dan keamanan di LPP.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan perempuan warga binaan. Ia juga menyempatkan untuk berdialog langsung dengan beberapa warga binaan dan petugas.
"Kita harus terus menjaga integritas dan komitmen dalam melayani dan membina. LPP harus menjadi tempat pembinaan yang ramah perempuan namun tetap mengedepankan aturan dan kedisiplinan," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kelembagaan pemasyarakatan yang terus dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Sultra demi terciptanya pemasyarakatan yang humanis, berdaya, dan berAKHLAK.
Komentar
Posting Komentar