CPNS Ditjenpas Sultra Dibekali Penanganan Kerusuhan dan Nilai BerAKHLAK
Kendari,18 Juni 2025– Sebanyak 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara terus mendapatkan pembekalan dalam rangka orientasi tugas dan pembentukan karakter sebagai petugas pemasyarakatan yang profesional.
Para CPNS mendapatkan dua materi penting, yakni Penanganan Kerusuhan di Dalam Lapas/Rutan dari personel Polres Kendari, serta materi tentang Internalisasi Nilai-Nilai BerAKHLAK yang disampaikan oleh tim dari PT Pegadaian (Persero) Kota Kendari
Dalam materinya, pihak Polres Kendari memberikan gambaran strategis terkait potensi kerusuhan yang dapat terjadi di lingkungan pemasyarakatan serta langkah-langkah penanganan, mulai dari deteksi dini hingga koordinasi lintas sektor. Simulasi ringan juga dilakukan guna memperkuat pemahaman teknis para peserta.
“Kerusuhan di dalam lapas bisa terjadi kapan saja, dan harus ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai prosedur. Kami tekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat keamanan lainnya,” ujar salah satu instruktur dari Polres Kendari.
Sementara itu, materi mengenai nilai-nilai BerAKHLAK disampaikan dengan pendekatan interaktif. Nilai BerAKHLAK—yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—ditekankan sebagai fondasi utama dalam membangun budaya kerja ASN yang unggul dan terpercaya.
“Nilai BerAKHLAK bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi kompas dalam sikap dan pelayanan sehari-hari. ASN Ditjenpas harus menunjukkan integritas, kepedulian, dan profesionalitas dalam setiap tugas,” ujar narasumber dari Pegadaian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan dasar dan pembentukan karakter CPNS Pemasyarakatan yang berlangsung selama bulan Juni 2025. Pembekalan ini diharapkan mampu mencetak petugas pemasyarakatan yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga kuat dalam integritas dan etika pelayanan.
Komentar
Posting Komentar