PLH Kakanwil Ditjenpas Sultra hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 27 Notaris Sultra
Kendari 21 April 2025 - Plh Kakanwil Ditjenpas Sultra I Gede Artayasa Hadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 27 (dua puluh tujuh) orang Notaris di wilayah Sulawesi Tenggara yang berlangsung di swiss bell hotel Kendari yang di adakan oleh Kanwil Kemenkum Sultra
Kakanwil Kemenkum Topas Dalam sambutannya menyoroti terkait dengan peran strategis Notaris dalam struktur hukum nasional. Notaris tidak hanya bertindak sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, menjaga keadilan, dan melindungi hak-hak masyarakat dalam setiap transaksi hukum dan perjanjian keperdataan.
"Tanggung jawab seorang Notaris sangatlah besar, meliputi penyusunan dan pengesahan akta-akta penting, pemberian edukasi dan nasihat hukum yang jujur dan objektif, menjaga kerahasiaan dan netralitas, serta menjunjung tinggi etika profesi, integritas pribadi, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Topan.
"Beberapa tanggung jawab yang diemban oleh seorang notaris, di antaranya adalah menyusun dan mengesahkan akta-akta penting yang menjadi dasar hukum atas berbagai transaksi perdata, memberikan edukasi dan nasihat hukum yang jujur serta objektif kepada masyarakat, menjaga kerahasiaan dan netralitas dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan, dan senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, integritas pribadi, serta ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku," Tambahnya.
Lebih lanjut, Topan menjelaskan pengangkatan Notaris di berbagai wilayah hukum di Sulawesi Tenggara adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan hukum yang merata, cepat, tepat, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat. Beliau mengingatkan para Notaris yang baru dilantik bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukanlah sekadar seremoni.
"Ini merupakan pernyataan tanggung jawab, sekaligus janji moral yang harus dipegang teguh dalam setiap tindakan profesional Notaris," Lanjutnya.
Menyadari tantangan era digital yang semakin kompleks, Topan Sopuan selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra mendorong para Notaris untuk meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan teknologi informasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut kecepatan, efisiensi, dan kemudahan akses.
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Sultra Gede Artayasa yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap penguatan fungsi kenotariatan di daerah.
"Kami di bidang pemasyarakatan juga sangat berkaitan erat dengan kepastian dan keadilan hukum. Pelantikan Notaris hari ini menjadi bagian penting dari ekosistem hukum yang saling terhubung, demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih inklusif dan manusiawi," ungkapnya
Komentar
Posting Komentar