Kanwil Ditjenpas Sultra dan BNN Sultra Bahas Kerja Sama dalam Pencegahan Narkotika
Kendari, 20 Februari 2025.- Dalam upaya mengatasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra menggelar pertemuan intensif guna membahas kerja sama strategis dalam pencegahan narkotika.
Kaanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menyatakan bahwa sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan dan BNN sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkotika. “Kami terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan pencegahan melalui berbagai program, termasuk deteksi dini, razia berkala, dan rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sultra,Brigjen pol Christ Reindhard Pusung S.I.K. M.H. Mhan menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif serta represif dalam menangani peredaran gelap narkotika di dalam lapas. “Kami siap mendukung dengan penyuluhan, tes urine, serta kerja sama dalam program rehabilitasi agar para warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” katanya.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam hal pertukaran informasi, pengawasan ketat terhadap pengunjung lapas, serta pemberian pembinaan kepada petugas pemasyarakatan agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja mereka.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi ini, upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efektif, khususnya di dalam sistem pemasyarakatan, sehingga dapat menciptakan lapas dan rutan yang bersih serta bebas dari pengaruh narkoba.
Komentar
Posting Komentar