Jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual
Kendari, 27 Februari 2025 – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara mengikuti pengarahan dan penguatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Marsud, secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas menekankan berbagai langkah strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam arahan Dirjenpas antara lain:
- Setiap permasalahan yang muncul harus segera diselesaikan dengan baik dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
- Tidak boleh ada lagi peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan.
- Kepala Kanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) diharapkan terus membina seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak penipuan.
- Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan harus dilakukan dengan benar.
- Peningkatan pengawasan dan pengamanan menjelang bulan suci Ramadan.
Arahan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak sistem pemasyarakatan

Komentar
Posting Komentar